Sambil Tunggu SK, CPNS Baru Diminta Mulai Bekerja

Sabtu, 21 Juni 2014 – 16:50 WIB

jpnn.com - SELATPANJANG - Untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Bupati Drs Irwan Nasir MSi meminta agar calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru bisa segera masuk kantor dan bekerja.

‘’Saya minta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar memanggil CPNS yang baru untuk bisa mulai masuk dan bekerja. Khususnya pada bidang teknis seperti teknik, akuntansi dan bidang teknis lainnya,’’ pinta Irwan seperti diberitakan Riau Pos (Grup JPNN) hari ini.

BACA JUGA: Bocah 11 Tahun, Berat 110 Kg

Permintaan bupati tersebut menyusul kurangnya SDM di Kantor Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti. Apalagi saat Dinas PU dalam masa pelelangan kegiatan.

Disebutkan Irwan minimnya PNS di Dinas PU membuat lambannya program-program kegiatan dan pembangunan. Hal ini akan berdampak kepada ruginya daerah dan masyarakat sebagai penikmat dari pembangunan itu sendiri.

BACA JUGA: Atasi Krisis Listrik, Bangun Banyak Pembangkit

‘’Apalagi CPNS tersebut juga sudah pasti menjadi PNS di Pemkab Meranti. Jadi sudah bisa kita berdayakan untuk membantu operasional pemkab,’’ harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti, Anwar Zainal mengaku sangat kesulitan merealisasikan program dan proyek pembangunan dengan keterbatasan SDM di SKPD yang dipimpinnya itu. Sebab sejumlah pegawai di Dinas PU sudah berkurang setelah tersangkut hukum.

BACA JUGA: Modal KTP WNI, PSK Dolly tak Bisa Dilarang Masuk Bontang

‘’Kami sangat kurang orang setelah sejumlah pegawai masuk bui karena tersangkut persoalan hukum. Sementara kegiatan sangat banyak. Akibatnya kami keteteran,’’ ucap Anwar kepada Riau Pos.

Menindaklanjuti hal itu Asisten III Setdakab, Tengku Akhrial didampingi Kepala BKPP, Revirianto mengatakan saat ini proses ferivikasi atas berkas CPNS baru masih dilakukan.

Namun jika sudah selesai dan berkas tersebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka bisa saja CPNS baru tersebut diminta masuk sambil menunggu SK dibuat dan diteken nantinya.

‘’Bisa. Meminta masuk CPNS baru bisa dilakukan. Makanya kami akan percepat verifikasi dan segera kirimkan berkas CPNS baru tersebut ke BKN terlebih dulu,’’ jelas Tengku Akhrial.(amy/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ini Dituding Benturkan Kepala Istri ke Tembok hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler