Manohara Bikin Berang KBRI di Malaysia

Da'i Bachtiar Ancam Layangkan Somasi

Kamis, 04 Juni 2009 – 08:56 WIB

JAKARTA - Pernyataan Manohara Odelina Pinot kepada media yang menuntut agar Duta Besar RI untuk Malaysia Da?i Bachtiar mundur dari jabatannya menuai responsKBRI Kuala Lumpur balik mengancam akan mengajukan somasi kepada Manohara

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Siapkan Perppu Pengadilan Tipikor

Langkah hukum itu akan ditempuh terkait pernyataan bahwa KBRI telah menerima suap dari Kerajaan Kelantan.
    
"Tuduhan suap sudah termasuk wilayah hukum
Kami mewakili karyawan KBRI Kuala Lumpur tidak terima dituduh seperti itu, namun saya minta baik-baik kepada Manohara untuk beri penjelasan, siapa yang sudah menerima suap," Ujar Dubes RI untuk Malaysia Da?i Bachtiar dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos di Jakarta.
    
Menurut mantan Kapolri itu, jika tidak ada bukti adanya kasus suap itu maka dia memnta Manohara meminta maaf secara resmi melalui media massa

BACA JUGA: DPR Tetap Lembaga Terkorup

Namun, jika benar ada yang disuap, mantan Kapolri itu mengatakan tak segan bertindak tegas
"Kami sesalkan dia (Mano, Red) melontarkan tuduhan kepada KBRI Kuala Lumpur melalui media massa

BACA JUGA: Promeg Rapatkan Barisan

Maka jika permintaan kami ini tidak ditanggapi tentu akan ada langkah hukum," ancam Da`i.
    
Pernyataan Manohara jika tidak didasarkan bukti itu sudah menghina institusi negara dan pemerintahanDa?i mengaku siap menerima tudingan jika dinilai pelayanan KBRI kurang memuaskan"Tapi, jika sudah dituduh menerima suap kemudian menuntut Dubes diganti itu sudah masuk wilayah hukum," ujar Da'i.
    
Dia kemudian menceritakan peranan pribadinya selaku Dubes RI untuk Malaysia ketika tiba-tiba ibu Manohara Daisy menemuinya di Jakarta tentang kasus anaknyaKetika itu, Daisy langsung diarahkan menghadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji"Oleh Kabareskrim pengaduan ibu Daisy diterima langsung di rumahnya karena permintaan saya," ungkap Da?i.
    
Selain itu, ketika ibu Daisy dicekal di Bandara Kuala Lumpur dan tidak boleh masuk, staf KBRI langsung menemui di Bandara dan membantunyaNamun, terang dia, boleh atau tidaknya warga asing masuk Malaysia itu hak sepenuhnya sebuah Negara"Namun, kami tetap berani melayangkan surat menanyakan alasan larangan seorang ibu bertemu anaknya di Malaysia," lanjut Da'i.
    
KBRI, kata dia, juga sudah menulis surat langsung kepada Kerajaan Kelantan untuk melakukan kunjungan dan menanyakan keadaan ManoharaDia menjelaskan bahwa Kerajaan Kelantan waktu itu menjawab secara lisan kalau Sultann sedang sibuk mempersiapkan hari kelahiran dan belum bisa menerima kunjungan"Selain itu dikatakan kondisi Manohara baik-baik saja," katanya.
    
Beberapa hari kemudian, lanjut dia, datang tiga orang utusan Kerajaan Kelantan menemui dirinyaPada saat pertemuan itu, Da'i mengajukan tiga tuntutan yakni pertama, agar kerajaan Kelantan tidak putus komunikasi antara ibu dengan anaknyaKedua, agar ada staf KBRI bisa menemui dan mewawancarai Manohara, dan ketiga agar bisa membawa wartawan dalam pertamuan dengan Manohara"Ketika itu utusan Kelantan berjanji akan membawa permintaan Saya ke Sultan KelantanLalu bagaimana bisa dibilang kami tidak membantu," ujar dia
     
Secara terpisah, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menegaskan, kasus Manohara adalah kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi di negara lain"Kalau mau melapor melalui Deplu," ujarnya.
    
Abubakar menjelaskan, sebelum Manohara pulang ke Indonesia, Daisy ibunya pernah melapor ke Mabes Polri"Tanggal 30 April pernah melapor, sudah dibuat laporannya oleh BareskrimPada tanggal 9 Mei dan 2 Juni dipanggil tapi tidak datang," katanya
    
Polisi Indonesia kata Abubakar siap membantu Manohara dalam kasusnya"Namun, tidak dalam proses penyidikan karena terjadi di negara lain," katanya(zul/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Harus Punya Tim Public Relations


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler