jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai besok 24-31 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih terjadi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM 24-30 Agustus 2021
"Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus belaku selama pandemi. Karena, ini adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19," ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM di Jakarta, Senin (23/8).
Luhut menegaskan penetapan level PPKM akan dilakukan sesuai kondisi daerah masing-masing.
BACA JUGA: Covid-19 Menurun saat PPKM Level 4, Lestari Dorong Penerapan Norma Baru
"Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang langsung dipimpin presiden," tegas dia.
Menurut Luhut, dalam rapat terbatas hari ini, presiden terus menekankan penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi.
BACA JUGA: Belum Ada Izin, Sekolah di Daerah Ini Nekat Adakan PTM saat PPKM
Kemudian, lanjut dia, kepatuhan kepada prokes yang baik.
"Serta kegiatan testing, tracing, dan treatment yang tinggi," bebernya.
Luhut menjabarkan hal itu penting agar penambahan kasus tidak meningkat signifikan.
Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-9 telah membentuk masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam penerapan prokes, layanan kesehatan, pengobatan serta rasa saling peduli semakin tinggi.
"Pandemi mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Saya ulangi pandemi mengajakan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama," kata dia.
Eks Menko Polhukam itu menyadari banyak pihak berharap segera masuk dalam level dua dan satu.
"Pencapaian itu bisa terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," kata Luhut Binsar Pandjaitan. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia