jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD-nya.
Di samping untuk meningkat mutu guru dan siswa, dana tersebut bisa dimanfaatkan bagi pengadaan sarana prasarana (Sarpras).
BACA JUGA: UNBK di Daerah Bencana Dijamin Tetap Berjalan
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, sekolah rusak selalu menjadi masalah utama di daerah.
Meski setiap tahun pusat mengalokasikan renovasi dan pembangunan sekolah baru, tetap saja muncul masalah yang sama yaitu sekolah rusak.
BACA JUGA: Dua Kementerian Rancang Pendidikan Pariwisata
"Sampai kapan pun sekolah rusak akan terus ada. Tiap tiga tahun, pasti ada saja sekolah rusak," kata Hamid, Senin (30/1).
Bagi daerah yang kapasitas fiskalnya lebih, Hamid menyarankan agar memperbaiki sendiri sekolah rusak di wilayahnya. Sebab, sarpras itu urusan daerah, pusat hanya membantu.
BACA JUGA: Dua Kementerian Kembangkan Pariwisata Kebudayaan
Tahun ini, Kemendikbud menargetkan akan memperbaiki 60 ribu sekolah rusak besar. Saat ini ada 153 ribu statusnya rusak berat. Penanganan sekolah rusak ini akan dilakukan bertahap hingga 2019.
"Nanti dilihat saja, begitu 2019 akan ketambahan 30 ribuan sekolah yang rusak baru makanya saya katakan, urusan sekolah rusak itu tidak akan pernah selesai," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang UN, Kemendikbud Keluarkan Kisi-kisi Ujian
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad