Sampaikan Eksepsi, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Secara Lansung

Selasa, 23 Maret 2021 – 18:48 WIB
Tangkapan layar persidangan Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021). Foto : Tangkapan layar kanal Youtube PN Jakarta Timur.

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran kerumununan di Petamburan, Jakarta Barat, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) meminta dihadirkan secara langsung di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Hal itu diutarakan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, saat majelis hakim PN Jakarta Timur menyatakan pihaknya menerima eksepsi (keberatan) yang disampaikan kuasa hukum MRS.

BACA JUGA: Politikus PKS Aboe Bakar: Proses Persidangan Habib Rizieq Harus Sesuai KUHAP

"Majelis Hakim Yang Mulia saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menanggung dan menjalaninya," kata Muhammad Rizieq Shihab dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Dia juga menyatakan siap mentaati seluruh peraturan dalam persidangan dan meminta simpatisannya untuk tidak hadir di gedung PN Jakarta Timur, jika majelis hakim mengabulkan permintaannya untuk hadir secara langsung.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Marc Marquez Absen di Seri Pembuka MotoGP 2021

"Karena Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama," lanjut dia.

Rizieq Shihab mengatakan dirinya tidak mau mempertaruhkan nasibnya dalam persidangan online yang berpotensi mengalami gangguan teknis jaringan.

BACA JUGA: Nagita Slavina Tersiram Minyak Panas, Anggota DPRD Turun Tangan

Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga menjelaskan persidangan yang sedang dilaluinya tidak hanya sebatas kasus kekarantinaan kesehatan.

"Kasus ini juga mengakibatkan enam orang laskar saya meninggal dunia, organisasi saya dibubarkan. Bahkan, ATM keluarga saya juga diblokir," kata dia dari rutan Bareskrim.

Dalam persidangan pembacaan eksepsi terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di tengah Pandemi COVID-19. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler