Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi

Senin, 26 Oktober 2020 – 19:51 WIB
Vanesza Adzania alias Vanessa Angel yang menjadi terdakwa perkara narkoba saat menghadiri persidangan beragendakan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Vanessa Angel yang menjadi terdakwa perkara narkoba mengharapkan majelis hakim yang mengadilinya tidak memisahkannya dari anaknya yang masih kecil. 

Vanessa menyampaikan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (26/10).

BACA JUGA: Vanessa Angel: Saya Tidak Ada Niat Jahat

"Saya berharap, apa pun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," kata Vanessa di kursi terdakwa.

Istri Bibi Ardiansyah itu juga berharap akan mendapat keringanan hukuman.

BACA JUGA: Ingin Menyusui Anaknya, Vanessa Angel Minta Tidak Dipenjara

Sebab, Vanessa kini tengah mengasuh bayinya yang baru berumur tiga bulan.

"Saya mohon dalam putusan nanti dapat menghukum saya tidak dipenjara dan tidak memisahkan saya dengan anak saya," ujarnya.

BACA JUGA: Vanessa Angel Menangis, Bibi Ardiansyah Juga

Oleh karena itu pesohor kelahiran 21 Desember 1991 tersebut meminta majelis hakim mengganjarnya dengan hukuman percobaan.

"Agar saya bisa memberikan ASI untuk anak saya, mengajarinya bahasa dan menjadikannya anak yang berguna di masa depan," sambung Vanessa.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman enam bulan penjara untuk Vanessa. JPU meyakini model majalah itu terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax.(ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Perwira Polisi Pengkhianat Bangsa, Reza Sebut Motif Kerakusan


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler