jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri kemarin melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh provinsi untuk menerapkan samsat online yang akan diluncurkan Oktober mendatang.
Dengan Samsat online yang menerapkan sistem administrasi satu atap dalam jaringan itu, dipandang akan melancarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak ke kantor samsat.
BACA JUGA: Korlantas Polri Dorong Semua Provinsi Terapkan Samsat Online
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menuturkan, bahkan dengan terobosan samsat online ini pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berada di luar kota tidak perlu untuk membayar di kantor Samsat asal kendaraan.
Artinya, masyarakat bisa membayar melalui aplikasi tersebut. ”Pembayaran bisa dilakukan di mana saja,” terangnya.
Teknisnya, saat ini Samsat online masih dirancang dan dimatangkan. Sehingga,aplikasi tersebut terkoneksi antara provinsi.
BACA JUGA: Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
”Secara umum, orang yang di Bandung bisa membayar pajak untuk Bali, ata malah yang sedang di Surabaya bisa membayar pajak untuk Jakarta,” tegasnya.
Karena itulah acara Rakor Samsat Nasional ini juga digabung dengan MoU dengan tujuh kepala daerah. Yakni, Jawa Timur, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Bali.
BACA JUGA: Dewan Minta BPRD DKI Tagih Pajak Kendaraan Rusak
”MoU ini penting agar bisa mengintegrasikan aplikasi, ya biar bisa bayar dimana-mana itu,” terangnya.
Untuk tahap awal memang baru tujuh provinsi yang akan menggunakan aplikasi samsat online. Namun, kedepan Korlantas berupaya menerapkannya pada seluruh provinsi. ”Ini masih Jawa dan Bali dulu,” tuturnya.
Rencananya, Samsat online ini baru akan diluncurkan pada Oktober mendatang. Terkait tanggalnya masih belum dipastikan. Saat ini masih dimatangkan semua teknisnya. ”Nanti semua diluncurkan,” jelasnya.
Samsat online ini akan bekerjasama dengan semua bank pemerintah, seperti BNI, BRI, BTN dan sejumlah bank swasta yakni, BCA, Permata dan Bank Niaga.
Lalu, semua bank daerah juga terlibat untuk pembayaran tersebut. ”Sehingga, masyarakat bisa membayar di bank manapun,” tuturnya.
Dia menegaskan, dengan Samsat online ini kemungkinan terjadinya pungutan liar menjadi lebih kecil. Sebab, pembayar pajak dan petugas tidak perlu bertemu.
”Transaksi pembayaran pajak tidak ke petugas lagi, melalui online dan elektronik semua selesai,” papar jenderal berbintang dua tersebut.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga meluncurkan e-tilang atau elektronik tilang. Berbagai pengurusan dokumen di Korlantas mulai mengarah pada penggunaan teknologi. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Respons Raffi Ahmad soal Tunggakan Pajak Mobil Mewahnya
Redaktur & Reporter : Soetomo