Sandang Status Terdakwa, Netanyahu Tetap Pimpin Israel

Jumat, 22 November 2019 – 11:27 WIB
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. Foto: Middle East Eye

jpnn.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.

"Ini adalah percobaan kudeta berdasarkan pada pemalsuan dan proses investigasi yang tercemar dan bias," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi, Kamis (21/11).

BACA JUGA: PM Israel Benjamin Netanyahu Resmi Berstatus Terdakwa Korupsi

Bos Partai Likud itu juga menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya akan terus memimpin negara, sesuai hukum, dengan tanggung jawab, pengabdian dan kepedulian untuk semua masa depan kita," tegasnya seperti dikabarkan Reuters.

Hukum tata negara Israel memang tidak mewajibkan perdana menteri mundur sebelum ada putusan bersalah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

BACA JUGA: Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina

Seperti diberitakan, Netanyahu diduga memanfaatkan posisinya di pemerintah untuk membantu sejumlah pengusaha. Sebagai imbalan, politikus kawakan itu mendapat hadiah barang mewah dan fasilitas. (rmol/jpnn)

BACA JUGA: Pascaserangan Israel di Gaza, ACT Masifkan Bantuan ke Palestina


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler