Sandi: Itu Bukan Penutupan, Hanya Rekayasa Lalin

Minggu, 24 Desember 2017 – 06:17 WIB
PKL di Tanah Abang. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan mengatur Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak didefenisikan sebagai penutupan jalan.

Menurut Sandi, langkah tersebut hanya rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA: Pakar: Kebijakan Anies Konyol

"Kami yakin bahwa itu tidak ada penutupan jalan dan hanya rekayasa lalu lintas," kata Sandi di Museum Keramik, Jakarta Barat.

Sandi mengaku, tim hukum Pemprov DKI sudah memastikan bahwa langkah tersebut adalah rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA: Izinkan PKL Berjualan di Jalanan, Anies Beri Contoh Buruk

Namun, Sandi menerima kritik sejumlah pihak terkait polemik penutupan satu jalur di Jalan Jati Baru Raya itu.

"Tim hukum kami memberikan clearance," kata Sandi.

BACA JUGA: Sebaiknya Warga Gugat Anies soal Penutupan Jalan untuk PKL

Di samping itu, Sandi meminta masyarakat tidak memperdebatkan penutupan jalan. Pasalnya, penutupam itu untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Karena ini kan baru dua hari. Masih panjang, dan kita sabar melihatnya. Beri kami kesempatan (dalam) penataan ini. Mudah-mudahan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat," tegas Sandi.

Sebelumnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai polemik.
Pasalnya, penutupan jalan satu jalur untuk pedagang kaki lima berjualan mengganggu aktivitas warga setempat yang ingin menggunakan jalan.

Djoko Setijowarno selaku Peneliti Laboratorium Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan, warga bisa mengajukan gugatan terhadap Anies.

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Jalan Jati Baru Raya berfungsi sebagai lalu lintas. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tanah Abang Protes, Ini Penjelasan Anies


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler