jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah dengan keras bahwa Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta memungut zakat secara ilegal.
Hal ini Sandi sampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kepastian Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (18/4).
BACA JUGA: Demi Balasan 700 Kali, Sandiaga Tak Pernah Nikmati Gaji
"Alhamdulilah masyarakat tidak terpengaruh dan tadi saya sampaikan di FGD ini," kata Sandi.
Oleh karena itu, Sandi mengaku kaget pernyataan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo bahwa Bazis DKI ilegal.
BACA JUGA: Tahun Ini Target Pengumpulan Zakat Rp 8 Triliun
"Saya langsung tersentak gitu loh," kata Sandi.
Menurut Sandi, Bazis DKI sudah melekat di pikiran masyarakat ibu kota untuk berzakat.
BACA JUGA: Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin
Bahkan, kata Sandi, ketika memasuki Ramadan, masyarakat yang ingin berzakat dan penerima zakat langsung mengingat Bazis DKI.
"Jadi brand ini sangat kuat, ini sudah organisasi pertama yang dibangun 1968. Lebih tua dari saya," kata Sandi.
Sandi mengaku akan membahas ulang payung hukum Bazis DKI agar peluang melanggar hukum hilang.
Menurut Sandi, dirinya akan menyingkronkan aturan di Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo mengatakan Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta secara ilegal memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
"DKI lembaganya masih Bazis. Itu melanggar Undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Bali, Jumat (23/4). (tan/ jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahu gak sih, Sudah 3 Tahun Gaji PNS tak Pernah Naik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga