Sandiaga: Kami Mengajukan Gugatan ke MK Atas Tuntutan Rakyat

Jumat, 24 Mei 2019 – 22:33 WIB
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggugat hasil penghitungan Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Sandi, langkah tersebut diambil sebagai wujud kecintaan kepada rakyat Indonesia, serta demokrasi yang jujur dan adil.

BACA JUGA: Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi

“Hari ini (Jumat) kami mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu,” ujar Sandi dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, pihaknya menerima berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2019.

BACA JUGA: Seru ! Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi di MK

BACA JUGA: Datangi MK, Sandiaga Mengaku Jawab Kekecewaan Masyarakat pada Pemilu

“Rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit. Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah yang harus dijalani melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil,” ucapnya.

BACA JUGA: Jokowi Undang Pedagang Kopi yang jadi Korban Penjarahan saat Kerusuhan 22 Mei

Sandi juga menyatakan, perlu evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pemilu. Mulai dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan dan berbagai aspek lain yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

BACA JUGA: Hashim: Putusan Sengketa Pilpres 28 Juni, Kita Semua Akan Dengar

“Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi tidak terus dicederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di 2030. Rakyat berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur,” pungkas Sandi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hashim: Putusan Sengketa Pilpres 28 Juni, Kita Semua Akan Dengar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler