Sandiaga Uno Mengapresiasi ‘Gercep’ Bea Cukai Soekarno-Hatta

Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno memuji pelayanan 'gercep' yang diberikan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali mempercepat importasi oxygen concentrator demi memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terhadap alat kesehatan dan bantuan medis di masa pandemi Covid-19. 

Sebanyak 130 unit oxygen concentrator yang merupakan donasi dari perusahaan sektor privat Hong Kong diterima oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Kesehatan, Rabu (4/8).

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Nibung Memusnahkan 1.567 Paket Pakaian Bekas dengan Cara Dibakar

Penyerahan donasi oxygen concentrator secara simbolis dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang berlokasi di Flexible Working Space Bea Cukai Soekarno-Hatta. 

Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, serta pejabat-pejabat lainnya di kementerian terkait.

BACA JUGA: Unit K-9 Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan Ganja ke Lombok

Sandiaga Uno menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta atas layanan percepatan dan fasilitas fiskal yang diberikan terhadap barang penanggulangan Covid-19 ini, khususnya oxygen concentrator. 

“Terima kasih kepada Bu Finari dan seluruh jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta. Layanannya ‘gercep’ yaitu gerak cepat, ‘geber’ yaitu gerak bersama, dan ‘gaspol’ yaitu garap semua potensi yang dilakukan dalam melawan pandemi. Proses clearance barang yang cepat dan sangat memuaskan,” ucap Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Memberikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kedua untuk PT SAI

Finari Manan menjelaskan oxygen concentrator sudah tiba di Indonesia sejak Minggu (1/8), dan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-873. Terhadap importasi ini diberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dan juga layanan percepatan rush handling.

“Upaya nyata dari Bea Cukai yaitu dengan memberikan fasilitas fiskal dan juga layanan percepatan rush handling atas impor oxygen concentrator,” katanya. 

Dia menjelaskan rush handling  sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2007, adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara. 

Sementara, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan oxygen concentrator saat ini menjadi barang yang sangat dibutuhkan karena dapat membantu dan menyelamatkan pasien-pasien yang terpapar Covid-19.  Menurut Menkes Budi, dengan adanya kerja sama lintas kementerian seperti ini, bisa mempercepat proses distribusi ke seluruh masyarakat. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler