Sandy Lega, Darmawan: Allahu Akbar

Kamis, 27 Oktober 2016 – 17:57 WIB
Darmawan Salihin. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Keluarga Wayan Mirna Salihin menyambut vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso dengan tangis dan air mata.

Kembaran Mirna, Sandy Salihin, ibunda Mirna Ni Ketut Sianti, dan ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin cukup emosional menanggapi vonis itu.
                
“Ini benar, dia (Jessica) yang salah. Kita semua sudah lega,” kata Sandy berurai air mata saat diwawancarai sebuah stasiun televisi swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

BACA JUGA: Politikus Golkar Dituntut Sembilan Tahun Penjara

“Kita puas, karena terbukti dia yang bersalah,” tegas Sandy.
                
Sementara Darmawan mengaku tidak bisa berkata apa-apa.

“Cuma berkata ya Allahu Akbar. Allah segalanya,” kata Darmawan di kesempatan itu.

BACA JUGA: Jessica tak Terima, Otto: Ada Lonceng Kematian di Pengadilan

Menurut Darmawan, Tuhan sudah menunjukkan siapa yang zalim dan jahat. Saat ini terbukti sudah benar bahwa Jessica yang bersalah.

Dia mengatakan, wewenang menjatuhkan vonis ada di majelis hakim. Dia tidak mempersoalkan berapa besar vonis yang diberikan hakim.

BACA JUGA: Innalillah, Ayahanda Kapolri Tito Karnavian Meninggal Dunia

“Ini keputusan hakim. Yang penting Jessica terbukti melakukan pembunuhan, Jessica sudah terbukti,” katanya.

“Keluarga saya kasihan kehilangan Mirna. Hari ini Allah melihatkan mata kita semua bahwa Jessica betul betul membunuh Mirna. Tidak ada kata lain, terima kasih sama Allah,” kata Darmawan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kejanggalan Tingkah Laku Jessica versi Majelis Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler