Sanggra Beraksi saat 2 Korbannya Lagi Mandi, 5 Hari Kemudian Ditembak Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 – 08:10 WIB
Sanggra Saputra dilumpuhkan Tim Elang Satreskrim Polresta Padang. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PADANG - Tim Elang Satreskrim Polresta Padang terpaksa melumpuhkan Sanggra Saputra dengan timah panas.

Sanggra ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap di depan Hotel Daima Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Kamis (22/10) lalu.

BACA JUGA: Pengumuman! Pelaku Penodongan di Kalideres Jakbar Ditembak Polisi

Pria berusia 23 tahun itu menjadi target polisi karena mencuri handphone dua anak usia belasan.

Modus yang dilakukan Sanggra ialah mengajak mandi dua anak kecil itu di kawasan Lubuk Minturun, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (17/10) sore.

BACA JUGA: Pulang Kampung karena Kangen Anak Istri, Akir Akbar Langsung Ditembak Polisi, Dooor!

Sanggra bukan sekadar mengajak mandi, melainkan ingin mencuri handphone dua anak tersebut.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, proses penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan handphone.

BACA JUGA: Pemain Lama dalam Kasus Perampokan, W Kini Sudah Tak Bernyawa, Ditembak Mati Polisi, Dooor!

"Korbannya dua orang dan masih berusia 12 tahun,” kata Kompol Rico.

Menurut Rico, dari informasi yang mereka dapatkan, orang yang diduga pelaku kenal dengan korban.

Pelaku mengajak dua korbannya mandi-mandi ke kawasan Lubuk Minturun.

Saat korbannya tengah asyik mandi, pelaku langsung beraksi mengambil HP dan kemudian kabur dari lokasi pemandian.

"Salah seorang korban berinisial MFA (12), saat di rumah temannya di kawasan Dadok Tunggul Hitam menghubungi orang tuanya dan menceritakan HP miliknya dan temannya dicuri seseorang. Tidak terima HP anaknya dicuri, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Padang,” ujar Rico.

Setelah penyidik memintai keterangan dari saksi korban, Satreskrim Polresta Padang langsung menerjunkan Tim Elang untuk melacak keberadaan pelaku.

"Mengetahui identitas pelaku, langsung kami kembangkan dan melacak keberadaannya. Berdasarkan informasi masyarakat, saat itu pelaku sedang berada di depan Hotel Daima Kota Padang,” jelasnya.

Setelah Tim Elang mengecek kebenaran informasi masyarakat tersebut dan benar pelaku terlihat sedang berada di depan Hotel Daima Kota Padang, dia langsung diamankan.

“Karena pelaku tidak kooperatif pada saat ditangkap kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kanan. Setelah itu pelaku mengakui bahwa dialah yang mencuri handphone korban. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” papar Rico.

Barang bukti yang amankan petugas, berupa satu unit handphone Oppo A5 2020 warna putih kilau dan satu unit handphone Oppo A9 2020 warna hijau laut yang merupakan milik korbannya. (r/posmetropadang)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler