Sanitasi Penduduk Belum Layak

Jumat, 07 Oktober 2011 – 03:57 WIB

JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluarkan dana sedikitnya Rp 3 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)Dana itu sudah bergulir sejak dua tahun belakangan sampai akhir 2011.  "Anggaran APBN tersebut digunakan untuk program sanitasi terpusat, sanimas, drainase, perpipaan, limbah, sampah, dan drainase kota," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono di Jakarta, Kamis (6/10)

BACA JUGA: Perbatasan Tak Diurus, BNPP jadi Macan Ompong



Budi menjelaskan, kondisi sanitasi dasar seperti MCK, jamban sederhana, sumur di Indonesia saat ini sudah 78 persen penduduk memilikinya
Sementara baru 51 persen penduduk yang memiliki sanitasi layak seperti septictank, air limbah, dan tempat pembuangan air limbah

BACA JUGA: Soal Mutasi, PNS Harus Kompak Lawan Kada



Menurut Budi, meski sudah melampaui target Millenium Development Goals (MDG's), yakni 68 persen penduduk memiliki akses sanitasi dasar, tetapi masih ada 22 persen dari 40 an juta penduduk kota yang masih BAB sembarangan, baik itu di kali atau di sungai
"Kondisi ini sangat mengenaskan untuk mengubah perilaku masyarakat memang sulit," katanya

BACA JUGA: Cirus Merasa jadi Korban Pencitraan Kejaksaan



Oleh karenanya, diperlukan koordinasi manajemen antara kementerian terkait"Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) adalah percontohan semata," lanjutnyaBudi menambahkan, untuk program Sanimas dianggarkan dari APBN tadi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp 400 miliar di 492 lokasi di 24 provinsiUntuk itu, kata Budi, diperlukan bantuan dari pihak swasta untuk mempercepat program Sanimas"Umumnya perusahaan swasta membantu dalam bidang CSR-nya," katanya

Selain itu, dana APBN Rp 3 triliun juga digunakan untuk pengembangan sarana pengelolaan limbahBudi memberikan contoh di DKI JakartaMenurutnya, selama ini DKI Jakarta baru memiliki dua waduk yang berfungsi untuk mengelola limbah, yakni waduk Setiabudi, dan waduk PluitTetapi, saat ini pemprov tengah proses pengembangan waduk di Cakung, Pademangan, dan Pejagalan di Jakarta Utara"Saat ini masih proses review masterplan," katanya(vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu Protektif, RUU Tentang PRT Dipersoalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler