Sanksi Finansial Bukti Mendiknas Tidak Bijaksana

Jumat, 01 April 2011 – 22:01 WIB

RIAU — Sanksi finansial yang diterapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh pada daerah yang lambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi bukti bahwa pemerintah pusat tidak bijaksanaSebab, kesalahan yang dilakukan daerah bukan disengaja, apalagi masalah tersebut bisa dicarikan solusinya sebelum menjatuhkan sanksi.

“Sanksi finansial itu bukti bahwa Mendiknas tidak bijaksana

BACA JUGA: Bencana Tak Akan Hambat UN

Ini kan masalah nasional, dan bisa dicarikan solusinya
Saya kira, khusus untuk sanksi sebaiknya jangan diterapkan sanksi dulu

BACA JUGA: Kemdiknas Kaji Pembentukan PTN Baru

Karena ini bukan disengaja.,” ungkap Manager BOS Dinas Pendidikan Nasional, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Zulkifli ketika ditemui JPNN di kantornya, jumat (1/4).

Menurutnya, sanksi financial BOS yang diterima Kabupaten Indragiri Hilir tersebut sebaiknya  tidak perlu diterapkan terlebih dahulu
Pasalnya, keterlambatan penyaluran dana BOS ini bukanlah hal yang disengaja, tetapi disebabkan oleh ketidakpahaman daerah dalam memahami aturan pencairan dana BOS.  Seharusnya, yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah peninjauan ulang mengingat saat ini adalah masa transisi dari mekanisme sentralisasi BOS ke mekanisme desentralisasi BOS.

“Pemerintah pusat jangan berpikir negatif lah pada daerah

BACA JUGA: Soal Dana BOS, Daerah Balik Salahkan Kemdiknas

Kalau kita dituding ada  pengendapan, ambil saja dan balikan ke kas negaraSekarang itu orang takut berbuat karena aturan tidak jelasOrang berbuat benar saja bisa masuk penjara,” tegasnya Zulkifli sembari menyebut total dana BOS yang harus disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 43.990.932.000.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP 1 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, H.M Yuhar mengungkapkan, jika pengenaan sanksi financial yang dilakukan oleh pemerintah pusat janganlah terburu-buruBahkan, keterlambatan dana BOS di daerahnya tersebut sebenarnya tidak menimbulkan dampak yang cukup berat meskipun harus mengutang di beberapa toko untuk melengkapi kebutuhan operasional sekolah.

“Kami cukup memaklumi pemerintah daerah yang tidak paham dan kesulitan untuk mencairkan dana BOS di daerah kamiUntuk sementara ini, kami mengutang dulu ke beberapa toko langganan kami dan toko itu mau mengerti keadaan sekolah kamiPemilik toko juga tidak kahwatir, karena ketika dana BOS sudah cair, semua hutang sekolah pasti dibayarkan,” ungkap Yuhar kepada JPNN (1/4).

Yuhar menyebutkan, pihaknya juga menggunakan dana  simpanan sekolahDijelaskan, dana simpanan tersebut berasal dari hasil pungutan biaya khusus kelas unggulan yang terdiri dari 180 orang siswaPungutan kelas unggulan ini, lanjut Yuhar, tentunya sudah ada kesepakatan degan orang tua, kepala sekolah dan komite sekolahBiaya yang dipungut sebesar Rp 25 ribu per anak per bulan“Jumlahnya lumayan lah, bisa menutupi sekitar 25 persen dari total kebutuhan operasional sekolah yang mencapai Rp 524 juta per tahun,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Penipuan Sertifikasi Guru Lewat Telepon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler