jpnn.com, PROBOLINGGO - Dua santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Dua santriwati tersebut melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Polres Probolinggo.
BACA JUGA: Diajak Jalan-Jalan, Dicabuli di Sawah
Kedua santriwati itu adalah SW (16) dan ID (20). Dua siswi kelas 11 SMA ini melapor ke polisi dengan didampingi pihak keluarga masing-masing.
Menurut korban SW, aksi pencabulan terjadi saat menginap di asrama pondok yang diasuh oleh kiai MZA. Pencabulan dilakukan pelaku sejak ke masih duduk di bangku SMP.
BACA JUGA: Tertangkap setelah Gagal Setubuhi Remaja
Namun para korban ini tidak berani bercerita kepada keluarga karena diancam pelaku.
"Modus yang dilakukan pelaku MZA, dengan meminta pijat badan di kamarnya," cerita SW.
BACA JUGA: Kakek 80 Tahun Cabuli Tiga Bocah di Lubukpakam
Saat korban memijat badan itulah, pelaku melancarkan aksi dengan meraba dan menggerayangi tubuhnya.
Tak tahan menjadi korban pelecehan terus menerus, korban akhirnya nekat melapor.
Sementara itu menurut Bripka Isana Reni Antasari, Penyidik PPA Polres Probolinggo, pihaknya masih akan mempelajari laporan korban sebelum melakukan melangkah ke tahap penyidikan.
"Kami menduga besar masih ada korban lain atas aksi ini," kata Bripka Isana Reni Antasari.
Polisi akan memanggil pelaku MZA untuk pengembangan penyidikan. Jika terbukti bersalah, pihak keluarga meminta polisi memberikan hukuman setimpal. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kobe Bryant Menang Oscar, Kasus Pencabulan Diungkit Lagi
Redaktur & Reporter : Natalia