Sapi Limosin Ini Ditahan Polisi Sukabumi

Minggu, 22 Mei 2022 – 07:15 WIB
Personel Polsek Sukalarang menahan sementara satu ekor sapi limosin asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang hendak didistribusikan ke Sukabumi pada Sabtu, (21/5). Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi bersama Dinas Peternakan (Disnak) Kota dan Kabupaten Sukabumi menahan sementara sapi jenis limosin yang dikirim dari luar Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak.

BACA JUGA: Pembobol ATM Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali, Pelaku Ternyata

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin menjelaskan sapi itu ditahan karena tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait di daerah asalnya.

"Kami terpaksa menahan seekor sapi limosin yang diangkut mobil bak terbuka," ucap AKP Asep Jenal Abidin di Sukabumi pada Sabtu (21/5).

BACA JUGA: Biadab! 8 Pria di Aceh Ini Menggilir 2 Anak Perempuan Selama 3 Hari

Sapi tersebut berasal dari Kabupaten Cianjur dan rencananya akan diantarkan ke seorang konsumen yang berada di wilayah Sukabumi.

Namun, saat melintas di jalan raya Cianjur-Sukabumi, petugas gabungan dari unsur Polri dan pemerintah daerah menyetop kendaraan pengangkut.

BACA JUGA: Singapura Cekal UAS, Chandra Bereaksi Keras

Sapi limosin yang memiliki bobot badan hingga ratusan kilogram itu diarahkan ke Pos Pengamanan Polsek Sukalarang.

Saat diminta menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, sopir kendaraan bak terbuka itu tidak bisa memperlihatkannya kepada petugas.

Atas dasar itulah anggota Polsek Sukalarang langsung menahan sapi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnak Kabupaten Sukabumi.

"Sementara sapi tersebut kami tahan di Pospam Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kendaraan pikap itu diminta putar balik ke tempat pengiriman semula yakni ke Cianjur," tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait sudah menempatkan personel di daerah perbatasan untuk melakukan pemantauan distribusi hewan ternak.

Meskipun kasus PMK belum ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dia mengimbau warga khususnya pelaku usaha peternakan tetap waspada dan masyarakat tidak perlu panik. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler