jpnn.com - GORONTALO - Jelang Hari Raya Idul Adha pedagang sapi qurban mulai menjamur di Gorontalo. Beberapa lokasi di Kecamatan Dungingi menjadi tempat favorite dari para pedagangan sapi. Akan tetapi, sejumlah pedagang sapi belum memperhatikan kelayakan sapi yang diperjualbelikan bebas. Bahkan ada sapi yang umurnya belum cukup 1 tahun sudah dijual.
Hal ini ditemukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kelautan Kota Gorontalo saat melakukan razia di lokasi penjualan sapi kurban Rabu (1/10). Petugas mendapati ada satu
sapi yang belum cukup umur untuk dikurbankan, sehingga sapi tersebut dilarang oleh petugas untuk dijual kepada warga.
BACA JUGA: Gunakan 18 Wanita Penghibur untuk Muluskan Proyek Pembangunan Rutan
Selain itu, petugas juga memeriksa syarat-syarat hewan yang bisa disembelih, mulai dari umur Sapi, kesehatan, Berat, serta kelayakkan lainnya. Setelah didapati oleh petugas, para pedagang Sapi mengaku bahwa mereka belum mengetahui adanya aturan tersebut. "Sapi-sapi yang kami jual ini, hanya dari kandang langsung, kami tidak tahu umur mereka," kata Samat Aneta salah satu pedagang Sapi.
Sementara itu, Kadis Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Gorontalo, Rustam Rahman, mengatakan bahwa, pihaknya sudah dua hari turun untuk memeriksa keadaan hewan Qurban yang berada di Kota Gorontalo. "Tadi kita dapatkan ada yang belum cukup umur, dan kita sudah memberikan teguran kepada pedagang Sapi tersebut," pungkasnya. (wan)
BACA JUGA: Pembuat Upal Menangis dan Meronta di Depan Kapolres
BACA JUGA: Tulung Nyaris Tewas Ditombak Anaknya Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memacu Ekonomi Kreatif dengan Melindungi Produk Seni Budaya Daerah
Redaktur : Tim Redaksi