Saran Ahli Epidemiologi agar Kasus COVID-19 Bisa Ditekan Saat Libur Nataru

Kamis, 09 Desember 2021 – 00:59 WIB
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, PURWOKERTO - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo memberi saran agar kasus COVID-19 bisa ditekan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Dokter Kristinus Diduga Menjual Vaksin COVID-19, Inikah Hukuman yang Pantas Untuknya?

"Mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan tahun baru harus tetap terkendali."

"Titik-titik yang potensial terjadinya kerumunan harus benar-benar dijaga," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/12).

BACA JUGA: Bahaya, Ternyata ini Penyebab Rob Terjadi di Manado

Dokter Yudhi, optimistis pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengendalikan COVID-19, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tidak jadi diterapkan di seluruh Indonesia.

"Walaupun tidak ada penerapan PPKM Level 3, tetapi pemerintah pasti telah menyiapkan langkah pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.

BACA JUGA: Mohon Doanya, Daerah ini Kondisi Siaga Ancaman Gempa dan Tsunami

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, jika nantinya pemerintah menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru, maka masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian COVID-19.

"Masyarakat perlu berperan aktif dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan jika bisa membatasi mobilitas serta tidak berkerumun."

"Dengan pengendalian mobilitas masyarakat diharapkan upaya pengendalian COVID-19 akan berjalan optimal," katanya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, guna menghindari potensi kerumunan.

Dia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022.

"Intinya, tetap menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan guna mengurangi risiko terpapar COVID-19. Jika harus mengunjungi ruang publik, perlu mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler