Saran Saan Mustopa Terkait Penyelesaian Polemik Revitalisasi Monas

Selasa, 28 Januari 2020 – 23:04 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan polemik revitalisasi Tugu Monas tidak akan terjadi kalau ada koordinasi antara pemerintah pusat dam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tentu antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi harus saling koordinasi terkait soal revitalisasi itu agar tidak ada persoalan seperti hari ini," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Lihat Hasil Kerja Anak Buah Anies, Ketua DPRD DKI Menyesal Setujui Anggaran Revitalisasi Monas

Seperti diberitakan, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan. Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah.

Saan menjelaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secepatnya supaya bisa clear. Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan peraturan-peraturan yang ada terkait aset-aset yang ada di negara ini harus dikaji mendalam bila hendak melakukan revitaliasi. Misalnya, ia mencontohkan, perlunya dikaji persoalan lingkungan dan sebagainya.

BACA JUGA: Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas

Menurut Saan, pemerintah pusat dan DKI Jakarta harus berkoordinasi supaya persoalan ini tuntas. "Izinnya kan belum ada, makanya kami minta agar setneg itu bisa berkoordinasi dengan pemprov dan gubernur untuk bisa menyelesaikan itu," ungkap Saan.

Sementara Pratikno mengatakan bahwa Komisi Pengarah sudah menerima surat terkait pembangunan stasiun MRT dan soal rencana Formula E di Monas. Sementara itu, kata Pratikno, untuk revitalisasi Monas, pihaknya belum menerima surat dari Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Mensesneg Pratikno dan Anies Diminta Berkoordinasi Soal Revitalisasi Monas

Pratikno menjelaskan Komisi Pengarah beberapa waktu terakhir sudah membahas mengenai MRT di Monas. "Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menambahkan Komisi Pengarah masih membahas detail persoalan tersebut, sehingga belum ada keputusan yang diambil. "Jadi peran Komisi Pengarah telah berjalan dengan baik menganggapi permintaan gubernur DKI terkait MRT," jelas dia.

Pratiko menambahkan Komisi Pengarah juga menerima surat masuk mengenai rencana penggunaan kawasan Monas untuk Formula E. "Itu sedang kami bahas, tetapi terus terang kaitannya dengan revitalisasi kawasan Monas itu kami tidak menerima surat," kata dia.

Karena itu, Pratikno mengaku beberapa hari lalu sudah menyampaikan surat kepada gubernur DKI Jakarta bahwa ada proses yang tidak dilalui dalam kaitannya dengan revitalisasi Monas.

"Ini katanya akan ada pengajuan surat kepada Komisi Pengarah, dan tentu saja kalau sudah ada surat, kami akan mengundang rapat secepatnya," ujarnya.

Pratikno menambahkan sembari menunggu dari Pemprov DKI Jakarta, Komisi Pengarah sudah mengundang beberapa pihak yang terkait. Selain itu, ujar dia, menteri-menteri yang juga menjadi anggota Komisi Pengarah melakukan telaah. "Jadi nanti, begitu surat itu diterima oleh Komisi Pengarah tentu saja Komisi Pengarah menggelar rapat," katanya.(boy/jpnn)

Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler