jpnn.com, MATARAM - Seorang warga negara Malaysia, Mohd Tarmizi, ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di Mataram, NTB.
Pasalnya, sekitar pukul 09.30 Wita, kemarin (12/4), Tarmizi mengenakan kaus hitam berlogo palu arit saat sarapan di hotel.
BACA JUGA: Misbakhun Ajak Konstituennya Tepis Hoaks PKI di Uang BI
Kaus yang dikenakannya rupanya memancing kecurigaan sekuriti hotel.
Mereka lantas melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas dan piket POM TNI AU.
BACA JUGA: Sutrisno Keliling Pasang Gambar Palu Arit, Ternyata...
Tak berselang lama, anggota intel Lanud AU bersama aparat kepolisian mengamankan Tarmizi.
Pria 50 tahun ini lantas dibawa ke Polsek Mataram bersama rekannya yang juga dari Malaysia, yakni Afazanizam, untuk diinterogasi.
BACA JUGA: Panglima TNI Tak Pernah Sebut Habisi PKI Walau Dilarang
Menurut keterangan polisi, yang bersangkutan telah dua hari menginap di Lombok.
Dia tiba di Lombok sejak Senin (10/4) dan langsung memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Mataram.
Rencananya Tarmizi dan Afazanizam akan berada di Lombok selama empat hari.
Sebelum membawa Tarmizi ke kantor polisi, petugas sempat melakukan penggeledahan di kamarnya.
Namun tidak ada barang bukti lain yang didapatkan petugas. Mereka hanya mengamankan satu kaus berlogo palu arit yang dikenakan Tarmizi.
”Sempat dilakukan pemeriksaan, tapi tidak ada atribut yang berlambang palu arit,” kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad, kemarin.
Hasil interogasi sementara, kepada polisi Tarmizi mengatakan tak mengetahui jika baju dengan gambar mirip logo Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut tak diperbolehkan di Indonesia.
Sebab menurutnya, di Malaysia, setiap orang bebas untuk mengenakan atribut palu arit.
”Dia tidak tahu, bajunya sendiri itu dibeli di Rusia pas dia berkunjung ke sana,” bebernya.
Terkait dengan kedatangannya ke Lombok, yang bersangkutan ternyata dalam rangka pekerjaan. Rencananya dia akan mengunjungi seseorang untuk mengurus surat tenaga kerja.
Karena itu, terkait dengan tujuan Tarmizi, lanjut Muhammad, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram.
Langkah ini untuk memastikan apakah visa yang dikantonginya sesuai dengan tujuan dia selama berada di Lombok.
”Nanti akan kita koordinasikan dengan Imigrasi juga,” kata Kapolres.
Sementara itu, hingga sore kemarin, Tarmizi masih diinterogasi Satintelkam Polres Mataram.
Namun baju yang ia kenakan telah dicopot dan disita petugas kepolisian.
”Masih kita mintai keterangan,” pungkasnya. (dit/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Mabes Polri soal Gambar Palu Arit di Masjid
Redaktur & Reporter : Soetomo