Saraswati Tagih Komitmen BUMN Pekerjakan Kaum Disabilitas

Rabu, 05 Desember 2018 – 14:52 WIB
Anggota komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati mempertanyakan komitmen BUMN dan BUMD dalam menjalankan amanat UU No 8 tahun 2016. UU tersebut mensyaratkan BUMN dan BUMD menyerap penyandang disabilitas dengan jumlah 2 persen dari total pekerja.

"Sudah dua tahun UU ini berjalan. Apakah kewajiban itu sudah dilakukan BUMN dan BUMD? apakah pemerintah punya datanya? mekanisme perekrutannya seperti apa?" ujar Saraswati dalam acara Peringatan Hari Disabilitas di Hotel Sahid, Rabu (5/12).

BACA JUGA: Rahayu Saraswati Minta Pemerintah Serius Lindungi Difabel

Rahayu meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja segera melakukan audit untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi semua perusahaan pelat merah.

Selain persentase pekerja, audit juga dibutuhkan untuk mengetahui implementasi kewajiban perusahaan negara itu kepada pekerja difabel. Seperti, membuka mekanisme pengaduan atas tidak terpenuhi hak penyandang disabilitas, jadwal kerja yang fleksibel dengan tetap memenuhi alokasi waktu kerja.

BACA JUGA: 3 BUMN Sakit ini Bakal Dihidupkan Kembali oleh PPA

"Kemudian menyediakan tempat bekerja yang fleksibel tanpa mengurangi target tugas kerja dan sejumlah perhatian khusus lainnya yang diamanatkan oleh UU tersebut," terangnya.

"Termasuk soal upah yang diterima penyandang Disabilitas harus sama dengan tenaga kerja yang bukan Penyandang Disabilitas dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama," lanjut calon anggota legislatif Dapil III Jakarta.

BACA JUGA: BUMN Percepat Pembentukan Holding Bidang Infrastruktur

Dia menyarankan BUMN dan BUMD meniru langkah pemerintah yang membuka formasi bagi disabilitas pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pembukaan formasi secara terbuka dan publikasi yang maksimal akan mempermudah kaum difabel untuk mendapatkan akses informasi dan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.

"Akses informasi tentang pekerjaan itu penting buat mereka dalam meningkatkan kualitas hidup. Negara harus hadir untuk itu," ujar ketua DPP bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahayu Saraswati: Pembangunan Manusia di Era Jokowi Lemah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler