Sarjana Hukum Bisa jadi Advokat Lewat ADR Law Academy, Biaya Terjangkau

Selasa, 04 Juni 2024 – 19:51 WIB
Lembaga jasa hukum Atmasasmita, Dodi dan Rekan Law Firm menggandeng Universitas Pasundan dalam membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) melalui online. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga jasa hukum Atmasasmita, Dodi dan Rekan Law Firm menggandeng Universitas Pasundan dalam membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) melalui online.

Program pendidikan ini bisa diikuti para sarjana hukum dari Sabang sampai Merauke dengan biaya yang terjangkau, dan proses pembelajaran dapat dilakukan di manapun berada.

BACA JUGA: Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK

Direktur Atmasasmita dan Dodi Rekan (ADR) Law Firm, Prof Romli Atmasasmita mengatakan, pendidikan online ini untuk mempercepat perluasan tentang ilmu hukum bagi para peserta. Apalagi saat ini kemajuan teknologi tidak bisa dibendung, sehingga ADR memanfaatkannya dengan membuka program PKPA online.

“Akses informasi ini akan merata di seluruh wilayah Indonesia itu yang penting, terutama dari segi pendidikan hukum,” ujar Prof Romli saat meresmikan ADR Law Academy berupa PKPA online di Hotel Sultan Jakarta, pada Selasa (4/6).

BACA JUGA: Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat

Menurut dia, perguruan tinggi di Indonesia biasanya telah dibuat standar minimum kurikulum. Hal ini didasari oleh banyaknya perguruan tinggi yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia, sehingga harus ada standarisasi yang dibuat pemerintah.

“Harapan kami jika ini berjalan dengan baik, kami ingin mencapai satu standar minimal pendidikan profesi advokat yang sama di seluruh Indonesia, sehingga bisa dipahami dan diketahui oleh semua advokat di seluruh Indonesia,” kata Prof Romli yang juga Ketua ADR Law Academy ini.

BACA JUGA: PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia

Bagi peserta yang mengikuti PKPA online, kata dia, akan mendapatkan sertifikat. Dia juga berharap, PKPA ini bisa meningkatkan kapabilitas dan kualitas para calon advokat di Tanah Air.

“Kami ingin advokat-advokat Indonesia itu punya integritas, punya kualitas pengetahuan yang sama dengan asing, dan juga memiliki tanggung jawab yang besar,” ucapnya.

Wakil Direktur ADR Law Firm, Dr. Dodi Abdul Kadir menambahkan, biaya PKPA online ini hanya dipatok Rp 2,5 juta per orang. Angka ini jauh lebih rendah dibanding PKPA di tempat lain yang dipatok sekitar Rp 6 jutaan.

“Tarifnya adalah Rp 2,5 juta dengan pertemuan yang tidak terbatas, tergantung kebutuhan peserta. Kalau dia merasa satu kali pertemuan sudah paham, dia bisa langsung ikut kuis, tapi kalau belum paham dia bisa ikut berulang-ulang,” kata Dodi.

Guna memperkaya ilmu hukum peserta, pihaknya menyiapkan 15 instruktur yang ahli di bidang hukum. Bahkan Prof Romli beserta timnya akan ikut mengawal dan mengevaluasi materi yang diberikan instruktur kepada para peserta.

“Jadi benefitnya adalah fleksibilitas sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus, atau dari daerah tertentu, dia bisa ikut tanpa meninggalkan tempat. Misalnya di Gorontalo, dia tetap bisa ikut dengan substansi yang standar, yang sudah diakurasi oleh tim,” jelas Dodi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler