Sarpras PTM Terbatas belum Merata, Ajeng Wira Minta Pemkot Surabaya Menambah Fasilitas Multimedia

Minggu, 19 September 2021 – 17:12 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati. Foto: Dok. Pribadi Ajeng

jpnn.com, SURABAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah berlangsung bagi siswa SD dan SMP di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).  

Namun demikian, sarana dan prasarana (sarpras) untuk menunjang PTM terbatas masih belum merata. 

BACA JUGA: PTM Terbatas di Masa Pandemi Harus Utamakan Keselamatan Anak

Hal ini tentu akan menghambat proses belajar mengajar. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan pemerataan alat-alat multimedia di tiap sekolah. 

BACA JUGA: 11.546 Usulan Bansos yang Diajukan Pemohon Ditolak Pemkot Surabaya

"Saya ingin mendorong pemkot agar mengalihkan dan mengalokasikan ke pemenuhan sarana alat multimedia PTM terbatas. Misalnya, seperti kamera, LCD, dan jaringan internet," kata Ajeng, Minggu (19/9).

Dia mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya memiliki anggaran sekitar Rp 1,7 triliun untuk fasilitas pendidikan. Meskipun sudah ter-cover dana bantuan operasional sekolah (BOS), Ajeng meyakini tidak semua anggaran itu difokuskan ke sarpras secara penuh. 

BACA JUGA: Tinjau PTM di SMKN 7 Surabaya, Khofifah: Perbanyak Praktik

Politikus Partai Gerindra itu berharap anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memaksimalkan pembelajaran hybrid di sekolah agar pelaksanannya bisa merata. 

"Setiap komite sekolah berbeda tingkat ekonomi wali muridnya, ada yang bisa membantu memaksimalkan, ada yang tidak," ujar dia. 

Apabila anggaran APBD tidak cukup, Ajeng mendorong Pemkot Surabaya agar mengambil dana dari swasta seperti program corporate social responsibilty (CSR). 

"Kita harus cepat beradaptasi dengan pandemi Covid-19 dengan memastikan kualitas belajar anak tidak terganggu dan merata merasakan pembelajaran new normal," pungkas Ajeng. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler