JAKARTA - Lagi-lagi, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Hukum mendapat kritikanKeberadaan Satgas yang dikomandani Kuntoro Mangkusubroto itu dinilai hanya membuat kerancuan karena lembaga penegak hukum lainnya jadi terganggu.
Kritikan itu dilontarkan anggota DPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani
BACA JUGA: Penempatan TKI Distop, Remitansi Merosot
Menurutnya, lebih baik Satgas dibubarkan sajaBACA JUGA: Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya
"Rakyat makin bingung mau lapor ke siapa" ke Polisi, ke Kejaksaan, ke KPK atau ke Satgas?" ujar Muzani.Lebih lanjut ia mengingatkan, berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya yang dibentuk dengan undang-undang, Satgas hanya dibentuk dengan Keputusan Presiden
Dalam Keppres Nomor 30 Tahun 2009 tentang pembentukan Satgas, disebutkan bahwa mekanisme kerjanya adalah untuk koordinasi, evaluasi, pemantauan, pengawasan, dan koreksi
BACA JUGA: DPR Dukung KPK Punya Penyidik Independen
Namun Muzani menilai kewenangan yang terbatas itu justru membuat rancu dengan lembaga penegak hukum lainnya.Muzani menegaskan, jangan sampai kewenangan Satgas melampaui penegak hukum lainnya"Jangan sampai Satgas Anti Mafia Hukum itu berlomba peran dengan lembaga penegakkan hukum lain," ulasnya.
Ditanya perihal kesuksesan Satgas membongkar kamar tahanan Artalyta Suryani dan membawa pulang Gauyus Tambunan dari Sngapura, Muzani justru menilai hal itu bukan hal istimewaDalam kasus kamar tahanan Artalyta, Muzani menyebut tidak ada tindak lanjut yang memadaiSementara soal Gayus Tambunan, lanjut Muzani, hal itu terungkap karena peran Susno Duadji
Karenanya Muzani mendesak agar Satgas Anti Mafua hukum dibubarkan saja"Karena nyata-nyata kewenangan dan kekuasaannya terbatas, jadi langkah-langkahnya hanya mengganggu lembaga-lembaga yang sudah permanen," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Ngotot Bawa Asnun ke MKH
Redaktur : Tim Redaksi