BACA JUGA: Susno: Pemimpin Jangan Korbankan Anak Buah
Susno diterima langsung oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono, Mas Achmad Santosa, dan Denny Indrayana.Kepada wartawan, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjelaskan bahwa kedatangan Susno untuk memenuhi panggilan Satgas Mafia Hukum, karena pihaknya perlu menggali lebih lanjut perkara kepemilikan rekening senilai Rp25 miliar oleh salah satu pegawai Direktorat Pajak Departemen Keuangan.
"Pemanggilan Pak Susno ini terkait dengan data yang beliau punya, adanya dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan uang Rp25 miliar yang dimiliki oleh pegawai pajak dan adanya praktik mafia hukum di tubuh Polri," jelas Denny.
Sebemumnya Susno mengungkapkan adanya kasus -saat dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim pada 2009 lalu- terkait laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terhadap dugaan pembengkakan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon senilai Rp 25 miliar
BACA JUGA: SBY Harus Benahi Koalisi
Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanyaBACA JUGA: Dicecar KPK 7 Jam, Politisi Demokrat Bungkam
Hingga kini, Susno masih memberikan keterangan yang dilakukan secara tertutup di Lantai 2 Ruang Rapat Satgas. Denny menyatakan, siap menindaklanjuti data-data yang dimiliki Susno jika validNamun, terlebih dahulu harus mendalami data-data tersebut“Nanti akan kita sampaikan, termasuk jika nanti ada orang yang perlu dimintai keterangan, mungkin akan ada pemanggilan berikutnya,” katanya.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Popularitas Boediono-Sri Mulyani Naik
Redaktur : Auri Jaya