jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kasus pengaturan pertandingan PSS Sleman versus Madura FC musim lalu dengan tersangka Hidayat.
Ya, mantan direktur utama PT LIB Berlinton Siahaan, mantan CEO Risha Adi Wijaya, dan mantan COO Tigorshalom Boboy diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB kemarin.
BACA JUGA: Kasus Pengaturan Skor: Dari 15 Anggota Exco PSSI, Hanya 2 tak Terlibat? Ngeri
”Mereka dimintai keterangan terkait Hidayat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Baik Berlinton, Risha, maupun Tigor, hanya dimintai penjelasan mengenai PT LIB. Mengenai status PT LIB sebagai operator pertandingan PSS melawan Madura FC serta tugas-tugasnya dalam menjalankan kompetisi. ’’Ya sebenarnya hanya meneruskan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Penegasan saja,’’ tambahnya.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas
Dalam pemeriksaan kemarin, Berlinton selesai terlebih dulu. Sebab, menurut Dedi, pria yang juga mantan bendaraha umum PSSI tersebut tidak tahu banyak terkait operasional PT LIB. Yang banyak bekerja adalah Risha dan Tigor. Karena itu, meski datang bersama pukul 11.00, Berlinton keluar sekitar pukul 12.00.
Lalu, Risha dan Tigor baru selesai pada pukul 13.00. ’’Sejauh ini hasil pemeriksaan berjalan baik. Ini untuk menyempurnakan berkas tersangka Hidayat. Semoga bisa segera dilengkapi dan dikirimkan pada pekan ini,’’ harapnya.
BACA JUGA: Kok Persiapan Liga 1 2019 Belum Terlihat?
Dedi menambahkan, untuk pemberkasan lain, juga sudah hampir rampung semuanya. Terutama kasus perusakan barang bukti yang menjerat Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Bahkan, dia yakin untuk berkas Jokdri dan tiga tersangka lainnya akan selesai pekan ini.
Di luar itu, rencananya pada pekan ini juga beberapa saksi kembali dihadirkan. Dedi menuturkan hal tersebut merupakan salah satu tahapan untuk memulai memanggil 22 saksi terkait kasus pengaturan skor di Liga 2. ’’Ya ini sedang proses mempertajam pengaturan skor,’’ terangnya.
Sementara itu, satgas juga telah merampungkan berkas kasus pengaturan skor yang melibatkan Vigit Waluyo. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 25 Maret lalu.
Dia menerangkan, pelimpahan berkas itu sudah dilakukan setelah semua saksi dan materi pemeriksaan rampung dan dianggap telah memenuhi kelengkapan. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menelaah berkas tersebut. ”Nanti kita tunggu seperti apa ya,” jelas Argo. (rid/bry/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Jokdri Ditahan, Satgas: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Redaktur & Reporter : Budi