Satgas Antimafia Bola Tetapkan Wasit Nurul jadi Tersangka

Selasa, 08 Januari 2019 – 15:38 WIB
Ilustrasi wasit. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka baru itu adalah Nurul Safarid (NS). Pelaku merupakan wasit yang memimpin di pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan.

BACA JUGA: Tunggu, Ada yang Lebih Kakap Dibanding Johar dan Mbah Putih

“Satu lagi tersangka sudah diamankan satgas yakni NS. Dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Dedi, Selasa (8/1).

Dedi menambahkan, penetapan dilakukan karena berdasar keterangan saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan, mengarah bahwa NS terlibat dalam pengaturan skor.

BACA JUGA: Vigit Waluyo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola

“Dari keterangan Mbah Pri (Priyanto), JL (Johar Ling), dan Mbah Putih (Dwi Irianto). Kemudian ada dari saksi P, menyebutkan NS menerima Rp 45 juta dari pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan,” papar Dedi.

Selain NS, satgas kini mengejar pelaku lain yang kemungkinan juga terlibat dalam dugaan pengaturan skor pertandingan tersebut.

BACA JUGA: Liga 2 dan Liga 3 Hanya sebagai Pintu Masuk Saja

“Ini akan didalami oleh satgas secara matang dan dikumpulkan alat bukti, apabila cukup akan menetapkan kembali tersangka terkait pertandingan itu,” sebut dia.

Tak hanya menetapkan NS, penyidik juga menyita uang Rp 45 juta. Uang itu diberikan langsung oleh Mbah Pri sebesar Rp 30 juta, lalu dari Mbah Putih Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta ditransfer ke rekening.

“Yang disita rekening, screenshot pembicaraan antara Mbah Pri, Mbah Putih, dan NS tentang permintaan sejumlah uang dan disanggupi tiga tersangka sebelumnya. Sehingga pertandingan dimenangkan Persibara 2-0,” sambung Dedi.

Namun saat disinggung apa peran dari NS di pertandingan itu, Dedi mengaku bakal terus didalami. Karena, dalam pengaturan skor, tak hanya melibatkan wasit.

“Tidak mungkin wasit sendiri. Pasti ada aktor intelektual yang mengatur itu dan menghubungi perangkat pertandingan. Selain wasit, ada asisten wasit, cadangan wasit, dan pengamat pertandingan. Klub yang mengorder targetnya menang. Lawan targetnya kalah. Ini sistemik dan terstruktur,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler