Satgas Berharap Hanya Pasien Bergejala Berat yang Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 25 Juni 2021 – 05:59 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas Covid-19.

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 berharap hanya pasien bergejala berat dan sedang yang didahulukan untuk mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Hal ini menyusul tren peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, sehingga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah.

BACA JUGA: Peringatan dari Anies Baswedan: Jakarta sudah Masuk Fase Genting Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," kata Wiku dalam siaran pers, Jumat (25/6).

BACA JUGA: Satgas Covid-19: PPKM Mikro Paling Efektif

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 itu mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19 berdasarkan gejala.

Dengan begitu, keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.

BACA JUGA: Kasus Covid 19 Melonjak, Wali Kota Tangerang Selatan Tunda PTM Terbatas

Wiku menyatakan berdasarkan data global dari WHO, mayoritas pasien Covid-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen. Karena itu, kesuksesan dalam manajemen penanganan bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit.

Masyarakat juga berperan besar masyarakat membuat fasilitas kesehatan di tingkat komunitas.

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau sebaiknya isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik.

Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat.

Fasilitas yang disediakanpun harus layak dan menarik minat masyarakat.

Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujar Wiku.

Satgas kembali menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri.

Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak bergejala, tetapi memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi.

Sementara, isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19 maupun orang positif corona berdasarkan hasil diagnostik.

Bagi masyarakat yang memutuskan isolasi mandiri, maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka yang positif selama isolasi mandiri seperti istirahat cukup, konsumsi multivitamin, dan berolahraga.

Untuk meminimalisasi penularan kepada anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya sehingga dapat mengurangi peluang penularan.

Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan apabila gejala memburuk.

Terakhir, Satgas mengingatkan masyarakat tidak panik dan tak buru-buru ke rumah sakit bila mendapati hasil tes PCR yang mereka lakukan positif. Maksimalkan dahulu sumber daya masyarakat dengan upaya preventif optimal melalui posko.

“Bila rasio tenaga kesehatan untuk mengawasi jumlah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri secara terpusat belum mencukupi, maka relawan kesehatan harus ditambah untuk memastikan pelayanan yang prima," kata Wiku.

Menurut dia, tindakan bijak kolektif ini dapat membantu mengurangi beban fasilitas kesehatan sekaligus tenaga medis yang senantiasa mencurahkan
tenaganya untuk menyelamatkan banyak nyawa. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler