Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah

Rabu, 28 April 2010 – 21:54 WIB
JAKARTA - Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan membidik sejumlah kasus kehutanan di beberapa daerah yang rawan pembalakan liarUntuk menunjang gerakan itu, Satgas meminta izin kepada Menteri Kehutanan

BACA JUGA: Misbakhun Tunda Gugat Polri

Bahkan, dengan alasan kerahasiaan dan kecepatan, Satgas akan berjalan sendiri


"Kami akan terjun langsung ke daerah melakukan observasi di lapangan

BACA JUGA: Timwas Century akan Panggil KPK

Terpaksa berjalan sendiri demi kerahasiaan dan kecepatannya," kata Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat menemui Menteri Kehutanan di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (28/4).

Pada pertemuan itu, seluruh anggota Satgas hadir
Masing-masing,  Sekretaris Denny Idrayana (Staf Ahli Presiden Bidang Hukum), Mas Achmad Santosa (Perwakilan Masyarakat), Darmono (Wakil Jaksa Agung), Herman Effendi (Kepolisian), Yunus Husein (Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) Yunus Husein mengatakan telah menemukan transaksi adanya keterlibatan penyidik kepolisian dan pegawai kehutanan dengan para mafia kehutanan

BACA JUGA: MS Hidayat Batah Pengakuan Hamka Yandhu

"Ada penyidik dan pegawai kehutanan yang menerima," katanya.

Sehubungan dengan itu, Yunus meminta agar MoU yang dibuat saat menteri kehutanan dijabat MS Kaban antara PPATK dengan Kementrian Kehutanan lebih dioptimalkan"Kurang maksimal karena tidak disosialisasikan dan tidak dikomunikasikanKami siap membantu dan mengoptimalkan MoU," ujarnya.

Terhadap kasus-kasus yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Satgas juga akan melakukan kajianMenurut Denny, pihaknya akan mengkaji ulang dan mempelajari apakah dalam penerbitan itu ada keterlibatan makelar kasus.

"Tidak mengambil alih, tapi akan dikajiJika ada indikasi mafia peradilan kasusnya bisa dibuka kembali," katanya.

Sementara itu Zulkifli tidak mempersoalkan keberadaan Satgas untuk melakukan pemberantasan mafia hukum di kehutanan, meski pihaknya juga telah membentuk Tim Gabungan dalam hal pemberantasan illegal logging"Tidak tergangguKita akan bersinergi dan secara tekhnisnya nanti akan dibicarakan," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler