Satgas Covid-19 Meyakini Kasus Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin

Rabu, 26 Mei 2021 – 11:33 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meyakini vaksin yang hadir di Indonesia, termasuk 8 juta dosis jenis Sinovac dalam bentuk bulk yang baru saja tiba pada Selasa (25/5), aman untuk digunakan.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, adanya kasus tromboemboli atau pembekuan darah dinilai Satgas tidak berkaitan dengan vaksin.

BACA JUGA: Jubir Satgas Covid-19: Seperti yang Sudah Saya Peringatkan Sebelumnya...

Wiku menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan faktor keamanan, mutu, kualitas dan khasiat pada vaksin yang digunakan.

Dia mengatakan vaksin Covid-19 tidak menyebabkan adanya angka kematian atau angka kesakitan akibat penyakit, selain menciptakan kekebalan komunal.

BACA JUGA: Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

Penjelasan itu diharapkan menjawab kebingungan masyarakat, bahwa pemberian vaksin Covid-19 malah menyebabkan kematian. Seperti kematian akibat pembekuan darah yang dikaitkan dengan program vaksinasi.

Padahal, kata Wiku, hal itu disebabkan penyakit tersendiri, di mana pembekuan darah terbentuk di pembuluh darah yang terlepas dan terbawa aliran darah hingga menyumbat pembuluh darah lain.

BACA JUGA: Pengumuman, Helmi Laya Sudah Ditangkap Intelijen, Begini Penampilannya Sekarang

"Ditambah lagi, tromboemboli vena merupakan penyakit kardiovaskular paling sering terjadi di dunia," ujar Wiku.

Kejadian itu bukan tidak mungkin terjadi secara bersamaan. Sebab, katanya, sebelum dilakukan vaksinasi, para penerima harus dalam keadaan sehat berdasarkan hasil skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Satgas Covid-19 pun terus mengimbau para petugas kesehatan untuk melakukan skrining secara teliti sebelum vaksinasi secara menyeluruh sesuai kaidah yang ditetapkan.

"Dalam proses skrining, para penerima vaksin diharapkan jujur dalam menjawab pertanyaan. Apabila memungkinkan, para calon penerima dapat melakukan pengecekan agar saat menerima vaksin dalam keadaan sehat," kata Wiku.

Selain itu, mulai 24 Mei 2021, pemerintah telah membuka program vaksinasi untuk warga yang berusia di atas 50 tahun yang akan diselenggarakan di BBPK kampus Hang Jebat.

Untuk itu, masyarakat yang ingin mengikuti diminta mendaftar melalui website resmi loket.com di alamat https//loket.com/event/vaksin/bbpk. Program ini berlaku bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta maupun KTP dari luar DKI Jakarta.

Dalam program vaksinasi Covid-19, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat. Terutama setelah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan vaksinasi secara ilegal.

Wikuk juga meminta Satgas di daerah memantau seluruh tahapan vaksinasi dari persiapan, pelaksanaan, dan monitoring Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler