Satgas Covid-19: Pelonggaran PPKM Darurat Perlu Komitmen Penuh dari Masyarakat

Selasa, 20 Juli 2021 – 21:48 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pelonggaran PPKM Darurat harus dipikirkan dengan matang dan membutuhkan komitmen penuh setiap elemen masyarakat.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah dalam menerapkan kebijakan bersifat pengetatan atau relaksasi ibarat gas dan rem.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sampaikan Angin Segar soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Tolong Disimak

Menurut dia, pengetatan biasanya dilakukan selama 4-8 minggu untuk menurunkan penambahan kasus yang dilanjutkan dengan relaksasi untuk meminimalisasi dampak terhadap perekonomian yang ditimbulkan.

Sementara relaksasi biasanya dilakukan antara 13-20 minggu. Wiku menyebut kebijakan relaksasi yang tepat akan menentukan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 18 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Menyatakan Kesediaan

Saat ini selama hampir dua tahun penanganan pandemi, pengetatan dan relaksasi dilakukan sebanyak tiga kali. Dan kebijakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 menjadi pengetatan yang keempat.

"Oleh karena itu, pengambilan keputusan harus dipersiapkan dengan matang dan komitmen atau kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Kedua hal ini menjadi kunci terlaksananya relaksasi yang efektif dan aman, serta tidak memicu kasus kembali melonjak," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (20/7).

BACA JUGA: Minibus Mencurigakan Dikejar Polisi, J Lolos, SH Tertangkap, Isi Mobilnya Mengejutkan

Dia mengatakan keputusan relaksasi yang akan diambil harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Sebab, pelonggaran sering tidak diikuti dengan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan protokol kesehatan yang ideal.

Di sisi lain, Wiku menyayangkan relaksasi sering disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali meningkat.

Akibatnya, kata Wiku, dalam masa relaksasi kasus Covid-19 terus meningkat hingga mencapai 14 kali lipat. Dia pun berharap peristiwa itu menjadi refleksi dalam pengetatan saat ini.

Wiku menerangkan pengetatan yang berjalan dalam dua minggu ini telah menghasilkan penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) rumah sakit untuk wilayah Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang berangsur menurun.

Meski demikian, lanjut dia, pertambahan kasus saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Sebab, peningkatannya hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 542.938 atau 18,65 persen.

Selain itu, dia juga menyatakan saat ini berbagai varian Covid-19 telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali.

Dengan tingginya kasus saat ini, pemerintah berusaha maksimal melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas rumah sakit, menyediakan obat-obatan, dan alat kesehatan. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler