JAKARTA - satu persatu titik simpul yang menjadi sarang korupsi akan diberantasSatuan Tugas Pemberantasan Mafia hukum (Satgas PMH) kini akan menambah fokus sorotan dengan membidik para mafia tanah
BACA JUGA: KPK Bakal Beber Uang Negara untuk Sepakbola
"Sudah saatnya kita fokuskan di mafia pertanahan itu," kata Mas Achmad Santosa, anggota Satgas PMH dalam diskusi yang berlangsung di DPD, Jakarta, Jumat (1/4)
BACA JUGA: Telat Tetapkan APBD, 19 Daerah Kena Sanksi
Mereka selama ini lebih banyak membongkar kasus pajak dan mafia hukum, seperti kasus Gayus dan kolusi aparat yang memberi fasilitas istimewa bagi terpidana Artalita SuryaniMenurut Ota- panggilan Achmad Santosa ? korupsi massal yang terjadi di sektor pertanahanan belum tersentuh secara total
BACA JUGA: Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY
Dia pun meminta sudah saatnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan dalam memberantas korupsi yang kemungkinan terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu.Selama ini, kata dia, mafia pertanahan di BPN masih terpinggirkanPadahal, jumlah laporan yang disampaikan masyarakat kepada Satgas PMH tidak sedikitDari 4.301 laporan publik yang masuk, 22 persennya mengeluhkan kasus tanah"Dua puluh dua persen ini angka tertinggi dibanding yang lain," kata Ota.
Sebagai lembaga pertanahan, kata Ota, kerja BPN saat ini overloadMasalah pertanahan ini penting karena benar-benar menyentuh rakyat secara langsungBerbagai macam laporan yang disampaikan publik terdiri dari beragam kasusDia mengakui, Satgas PMH saat ini sedang fokus untuk mendalami mafia pertanahan ini"Kita saat ini sedang mempelajari modusnya," ujar Ota.
Kurang tersentuhnya mafia tanah, urainya, karena selama ini publik dan KPK lebih sibuk menyoroti pembenahan di kepolisian ataupun kejaksaan"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPK dalam waktu dekat," tandasnya.
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendukung adanya upaya pemberantasan mafia pertanahan di BPNHal ini penting demi mendukung reformasi birokrasi di BPNSudah bukan rahasia bila proses administrasi di BPN sampai saat ini masih berbelit belit"Ini era keterbukaan, namun belum ada transparansi," kata Zuhro di tempat yang sama.
Terhadap pemberantasan korupsi, memang sebaiknya dirumuskan agenda besar setiap tahunnyaIni supaya KPK bisa fokus melakukan pemberantasan korupsi pada sektor tertentu"Saat ini, pemberantasan korupsi sifatnya masih sporadis," tandasnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Rahasiakan Enam Rekening Melinda
Redaktur : Tim Redaksi