JAKARTA – Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga akan bergerak di daerah-daerahJaringan mafia pajak yang diduga kuat marak di Sumut, juga bakal ditelusuri
BACA JUGA: Menpera: Pengembang Harus Utamakan Mutu dan Kualitas
Sekretaris Satgas, Denny Indrayana menjelaskan, gerakan satgas yang akan masuk ke daerah-daerah ini atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.“Di mana pun daerah yang dianggap rawan, akan kita masuki
Sebelumnya, anggota Panja Pajak DPR Maiyasyak Djohan menyepakati akan memanggil 9 kepala Kanwil Pajak yang dinilai rawan mafia pajak, termasuk Sumut
BACA JUGA: Keterlibatan Pejabat BUMD Harus Diawasi
Delapan Kanwil Pajak yang lain adalah Kanwil Pajak Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.Denny menyambut baik pengkategorian daerah yang rawan mafia pajak, seperti dilakukan Panja Pajak DPR itu
BACA JUGA: Pertemuan Chandra Sepengetahuan Pimpinan KPK
Namun dikatakan juga, bukan berarti lantas satga hanya memfokuskan sasarannya ke 9 provinsi di atas.“Jadi, bukan lantas yang kecil-kecil tidak kita cermati,” ujar staf pengajar Fakultas Hukum UGM ituLantas, bagaimana pintu masuk dan strategi satgas untuk bergerak ke daerah? Denny enggan menjelaskanKatanya, mengenai bagaimana strateginya jelas tidak bisa dibeberPasalnya, jika strategi satgas dibeber ke publik, maka jaringan mafia pajak bisa mengantisipasinya.
“Jadi, mengenai cara-caranya, percayakan saja kepada kamiUntuk sementara, media jangan tahu dulu karena bisa menjadi tidak efektifYang pasti, akan kita kejar di mana pun mafia pajak itu berada,” ujar Denny.
Sebelumnya Maiyasyak menjelaskan, 9 kepala Kanwil pajak yang disebutkan di atas termasuk rawan sekali dengan penggelapan pajak“Karena di lokasi-lokasi Kanwil ini kita nilai patut segera dilakukan evaluasiBahkan kalau perlu, agar evaluasi benar-benar maksimal, non aktifkan sementara kepala Kanwil Pajak di wilayah ini untuk sementara waktu,’’ kata Maiyasyak Johan, Rabu (7/4).
Kata Maiyasyak, terdapat tiga masalah inti yang ingin diketahui oleh Panja PajakPertama bagaimana perkembangan data penunggak pajak atau badan hukum, kaitannya dengan nilai ekspor dan perkembangan kasus pajak yang cukup tinggi di daerah tersebut.
“Kita harus lakukan langkah cepat, kalau tidak begitu, Gayus Gayus lain
bermunculanSedangkan Gayus yang di Jakarta dan dekat dengan Dirjen Pajak saja bisa Rp 25 miliarApalagi dengan Gayus yang di daerah strategis tadiKarena itu kita minta laporannya dengan tiga masalah tadi,” kata anggota DPR asal Sumut itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemkumham Segera Evaluasi Para Kakanwil
Redaktur : Tim Redaksi