Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, kepada wartawan mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah bagi pengabdian penjaga perbatasan
BACA JUGA: Tahun Ini, Ancaman Konflik Perbatasan Masih Ada
Pemberian tunjungan khusus tersebut katanya, merupakan juga salah satu dari program 100 hari pemerintahan SBYDalam waktu dekat, lanjut Purnomo, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Khusus tersebut akan segera keluar
BACA JUGA: Kamal: Siap Dipenjara Asal Boediono Dipenjara
Tunjangan khusus ini akan diberikan berdasarkan tiga kategori, yaitu kategori penjaga perbatasan darat, penjaga perbatasan laut di pulau-pulau terluar, serta kepada anggota TNI yang melakukan patroli dan berada di perbatasan sementara waktu."Kami akan naikkan 100 persen secara bertahap
BACA JUGA: Belum Ada Kepala Daerah Kembalikan Fee BPD
Paling tidak, kami telah berupaya menunjukkan kepedulian kepada para penjaga perbatasan," ujarnya pula.Dikatakan Purnomo, selain dari anggaran Dephan, tunjangan khusus ini juga akan berasal dari dukungan beberapa pihak lain"Tentunya sifatnya voluntary," kata Purnomo.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas sebaik mungkin di perbatasan"TNI beserta angkatan terkait juga selalu membangun kekuatan dan dukungan di perbatasan, sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia," ujarnya di tempat yang sama(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan
Redaktur : Tim Redaksi