jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat terinfeksi corona agar menjalani isolasi, baik terpusat maupun mandiri.
Satgas tidak ingin penderita Covid-19 berkeliaran sehingga menyebarkan virus menular itu ke orang lain.
BACA JUGA: Satgas Dorong Masyarakat Polisikan Faskes yang Pasang Tarif Mahal PCR
"Kembali saya ingatkan, setiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 13 Februari 2021, total kumulatif pasien yang dirawat di RS sebesar 74.838 pasien, di mana 71 persen mengalami asimptomatik dan bergejala ringan.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Amin Ak Desak Satgas Pangan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
Data lain dari Kementerian Kesehatan juga menyebutkan penyumbang angka kematian cenderung berasal dari golongan lanjut usia (49 persen), komorbid (48 persen), dan orang yang belum atau tidak dapat divaksin lengkap (68 persen).
"Dalam kaitannya dengan peraturan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, orang-orang dengan kondisi yang demikian dinilai tidak layak melakukan isolasi mandiri, sehingga kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit atau fasilitas isolasi terpusat lebih besar," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Covid-19 Melonjak, Satgas Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Covid-19 Pastikan Tekan Mobilitas di Daerah Episentrum Penularan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga