JAKARTA — Tuntutan sejumlah pihak agar KPK mengambil alih penaganganan kasus Gayus Tambunan terus menyeruakSalah satu alasannya adalah kekhawatiran adanya nkonflik kepentingan jika polisi tetap menangani kasus Gayus Tambunan.
Selain itu, dikhawatirkan juga jika kasus Gayus tak diambil alih oleh KPK maka substansi kasus menjadi tidak tersentuh karena adanya konflik kepentingan
BACA JUGA: Benahi Papua, Pemerintah Aktifkan UP4B
Karenanya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyerahkan sepenuhnya hal itu pada Polri dan KPK untuk berkoordinasi mengenai penanganan itu."Kemarin kita lihat juga KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri di Mabes
Menurutnya, dalam undang-undang tentang KPK memang dibenarkan adanya peengambilalihan penanganan kasus korupsi melalui langkah supervisi
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Namun, tambah Denny, jika KPK berniat membantu saja maka sebaiknya langsung menangani beberapa kasus dalam kasus Gayus yang belum ditangani oleh polisi.Alasannya, agar tidak terjadi overlapping dalam penanganan kasus oleh dua lembaga hukum yang berbeda namun menangani satu kasus yang sama
BACA JUGA: Satgas Terus Dorong KPK Usut Gayus
Yang belum tertangani mafia pajak, mafia peradilan kan ada dua itu yang belum tertangani," paparnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Pemberantas Markus Jenguk Pengawal Gayus
Redaktur : Tim Redaksi