Satgas Tinombala Belum Bisa Periksa Istri Ali Kalora

Rabu, 12 Oktober 2016 – 18:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tinombala menangkap wanita bernama Tini Kalora yang bersuamikan Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (11/10). Tini kini diamankan di Polres Poso.

Namun, sampai saat ini polisi belum bisa menggali informasi dari Tini. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, sejauh ini kondisi kesehatan Tini masih labil.

BACA JUGA: Pungli di Kemenhub Merajalela, Pak Menteri Sakit Kepala

"belum bisa diperiksa. Masih diberikan fasilitas untuk kesehatan dulu ke tim medis RS Bhayangkara, Palu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10).

Berdasarkan laporan sementara Satgas Tinombala,  Tini baru bisa diperiksa pada Sabtu mendatang (15/10).‎ "Mungkin sekitar tiga hari baru bisa diambil keterangan. Jadi hari ini status belum di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," tambah dia.

BACA JUGA: Praktik Pungli PNS Nodai Reformasi Birokrasi

Tini Kalora. Foto: Divhumas Polri for JPNN.Com

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub

Mengenai kondisi kesehatan Tini, Boy menyebut yang bersangkutan hanya kecapaian. Karenanya, belum ada informasi lebih lanjut dari Satgas Tinombala.

"Informasinya kecapaian. Makanya penyidik tidak berani memaksakan meminta keterangan saat ini hingga recovery kondisinya," jelas Boy.

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, tidak ada barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Tini. “Nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan, nanti dalam pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya, Ssatgas Tinombala menangkap Tini di Desa Moengko Lama, Poso Kota. Dia ditangkap di rumah salah satu warga berinisial HD.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Kenapa Proyek e-KTP Dikorupsi? Tanya Saja Gamawan Fauzi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler