jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptakerja) bersama Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) Kementerian dan Lembaga menggelar kegiatan Forum Tematik dengan tema Bergerak Bersama Untuk Indonesia Maju "Cipta Kerja-Cinta Indonesia" di Jakarta, Selasa (31/1).
Penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.
BACA JUGA: Perpu Cipta Kerja Tidak Hanya Mendongkrak Investasi, tetapi
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta menekankan kepada para Biro Humas institusi pemerintah, baik kementerian, lembaga sampai pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan perannya dalam melaksanakan sosialisasi UU Cipta Kerja demi melawan narasi-narasi yang tidak tepat terkait UU Cipta Kerja.
“Jangan sampai informasi terkait UU Cipta Kerja yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terselimuti oleh isu-isu yang minor namun berkembang.
BACA JUGA: Demo Buruh Tolak Perpu Cipta Kerja di Patung Kuda Kondusif
Arif juga mengatakan bahwa urgensi diterbitkannya Perppu ini adalah untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
“Perppu Cipta Kerja ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan perekonomian sekaligus juga memperbanyak lapangan pekerjaan”, pungkas Arif.
BACA JUGA: Sultan Berharap Perpu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan Perizinan Usaha
Senada dengan Arif Budimanta, dalam forum yang sama Tina Talisa selaku Ketua Pokja Sinergi dan Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja sangat berdampak positif bagi perekonomian, khususnya dalam menjaga iklim investasi yang berkualitas, memberikan kepastian kepada dunia usaha, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
“Perppu Cipta Kerja menjadi upaya pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta menjamin kepastian bagi dunia usaha” ujarnya.
Forum Tematik yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta ini, juga dihadiri oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Kehumasan yang juga merupakan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik, Usman Kansong yang menyampaikan bahwa pentingnya sinergitas dalam upaya menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
“Sinergitas yang kuat menjadi unsur penting dalam upaya mempercepat proses diseminasi informasi melalui kanal informasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah” ujar Usman.
Dalam konteks yang sama yaitu strategi komunikasi, Prita Laura sebagai Staff KSP yang juga turut hadir pada forum itu mengatakan bahwa perlu ada penyederhanaan narasi dari setiap Biro Humas Kementerian dan Lembaga yang bertugas untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja ini.
Kabiro Humas LKPP, Syahandra Hanitiyo pada kesempatan berbicaranya dalam forum ini mengatakan bahwa setelah hadirnya kemudahan berinvestasi berkat UU Cipta Kerja, ada jaminan potensi pembeli yaitu pemerintah sendiri yang sifatnya pasti.
Sehingga karena hal tersebut UMK bisa diberdayakan dengan baik dan akan terjadi perputaran perekonomian.
“Pemerintah memiliki potensi Rp 1.100 Triliun anggaran belanja negara setiap tahun yang 40% nya dibelanjakan untuk UMK bagi seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata dia.
Selain itu, Syahandra juga menyampaikan bahwa kebijakan terbaru pemerintah membuat masyarakat mudah berbisnis dengan pemerintah.
Seperti diketahui, Perppu Cipta Kerja mendorong penciptaan dan peningkatan lapangan kerja kian masif. Hal itu menjadi kesempatan bagi para pemula dalam dunia usaha yang banyak datang dari kalangan anak muda.
Hal itu ditegaskan oleh Dimas Oky Nugroho selaku Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja.
“Perppu Cipta Kerja mendorong anak muda untuk memaksimalkan potensinya dalam berwirausaha khususnya yang bergerak di industri kreatif”
Selain itu, Dimas juga menyampaikan bahwa penting untuk selalu mendengar masukan bahkan kritisisme dari publik guna upaya perbaikan dan penyempurnaan khususnya pada tatarana aturan turunan dari UUCK.
Pentingnya deliberasi demokrasi dalam setiap proses perumusan kebijakan publik, meaningful participation adalah sesuatu yang harus selalu diperhatikan oleh pemerintah.
“Public criticism harus kita nikmati dalam konteks deliberasi demokrasi, hal itu harus kita respon dengan bijaksana,” jelas Dimas. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif