jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu bertujuan mempertajam tugas pokok, dan fungsi setiap pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan instansi terkait akan dipertajam lagi tugasnya.
BACA JUGA: Surat Edaran MenPAN-RB Ternyata tak Ditakuti PNS
Hal ini kata dia, diperlukan agar tidak ada salah paham dalam mengusut kasus tersebut.
"Sore ini akan ada anev koordinasj dengan Tim Satgas. Kami akan bahas beberapa tupoksi masing-masing," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.
BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah Tersangka Vaksin Palsu? Baca Ini
Selain mempertajam tugas masing-masing, Agung menambahkan, satgas akan memaparkan masing-masing perkembangan kasus vaksin palsu, yang sudah dikerjakan. Sehingga, hasil kerja bisa sesuai dan menghasilkan.
"Kami terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," harap Agung.
BACA JUGA: Tolong Dong Filipina Serius Tangani Penculikan WNI
Sejauh ini, total tersangka kasus vaksin palsu ada 18 orang. Jumlah tersangka ada kemungkinan terus bertambah mengingat vaksin palsu itu sudah beredar sejak 13 tahun lalu. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Macet Horor di Brexit, Politikus Gerindra Salahkan Tiga Instansi Ini
Redaktur : Tim Redaksi