Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat

Rabu, 16 Februari 2011 – 18:38 WIB

JAKARTA — Kebiajakan pemerintah melalui pengetatan pengiriman Tenaga Kerja Indoneaia (TKI) ke Arab Saudi sejak tiga bulan lalu membuat jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri menurun drastisPelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Sunarno, menyatakan bahwa pengetatan itu berimbas pada turunnya jumlah TKI hingga 30 persen

BACA JUGA: Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis



"Semenjak pengetatan tiga bulan lalu, pengiriman TKI ke Arab Saudi turun 30 persen," ungkap Sunarno di Jakarta, Rabu (16/2)


Dirincikan pula bahwa berdasarkan data Kemenakertrans selama tahun 2010, jumlah TKI yang dikirim ke Arab Saudi berjumlah 367.719 orang

BACA JUGA: ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!

Dari total ini, 337.564 bekerja di sektor informal
Sedangkan sisanya, bekerja di sektor formal

BACA JUGA: Besok, Bupati Bonbol Hadirkan Saksi



Menurut Sunarno, Kemenakertrans tetap akan melakukan pengetatan persyaratan pengiriman TKI ke Arab SaudiCaranya, calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) harus memiliki penghasilan sekurang-kurangnya 10 ribu riyal atau sekitar Rp 24 juta

"Pengetatan merupakan upaya perbaikan sistem perekrutan tenaga kerja dan akan kami berlakukan sampai situasi lebih kondusif," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Sunarno juga mengatakan, meski pemerintah sudah mengantoni opsi moratorium namun hal itu sama sekali belum diterapkan"Moratorium merupakan salah satu alternatif yang perlu pendalamanAda opsi ke arah sana, namun saat ini kajian masih

Sementara menanggapi adanya isu penyetopan penerimaan TKI oleh Arab Saudi, Sunarno menyatakan pernyataan itu hanyalah keinginan dari kelompok tertentu.  Pemerintah Arab Saudi sendiri, kata Sunarno, belum mengeluarkan statement resmi terkait pembatasan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia tersebut

"Belum ada statement resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan ituItu hanya pernyataan dari kelompok tertentu," tukasnya

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani mengakui adanya penurunan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeriYunus menyebut penurunan jumlah TKI yang dikirim mencapai 70 persen, akibat pengetatan yang dilakukan pemerintah sejak mencuatnya kasus Sumiati dan Kikim.

Selain itu, minat calon TKI untuk bekerja ke Saudi juga tutun akibat pemerintah daerah melarang warganya pergi ke negeri Arab tersebut“Biasanya tiap bulan kami mengirim 5000-6000 TKI lalu menurun hingga 1.000-2.000,” sebutnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler