jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, mengatakan 25 dari 30 kasus yang dipelototi Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, merupakan kasus baru atau fresh case.
Menurutnya, kasus yang diterima pada triwulan akhir 2014 itu belum pernah disentuh tim lain selain Satgassus.
BACA JUGA: KPK Sita Duit Fuad Lebih Rp 100 Miliar
"Jadi ini benar-benar dikasih kasus baru," ungkap Tony.
Namun, ia membantah lima kasus lainnya merupakan kasus yang mangkrak. Menurutnya, kasus tersebut sudah berjalan, dilakukan kajian, penelaahan, serta masuk babak penyelidikan. Kemudian, diserahkan ke Satgassus P3TPK.
BACA JUGA: Ini Detik-detik Terakhir AirAsia QZ8501 sebelum Menghujam ke Laut
Dia pun menjelaskan, 30 kasus total yang dikerjakan Satgassus, itu berasal dari berbagai laporan masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat. Kemudian, ada 10 dari laporan kementerian, lembaga, asosiasi dan lainnya.
"Jadi kita cukup gembira bahwa banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap Satgassus," katanya.
BACA JUGA: Senator Minta Honorer K2 Tua Diangkat jadi PPPK
Menurutnya, dinas atau instansi pemerintah adalah lembaga terbanyak juga yang dilaporkan masyarakat.
Instansi pemerintah, kata Tony, tercatat 14 laporan, BUMN dan BUMD tujuh laporan, swasta lima, PNS dua, serta pejabat atau kepala daerah dua kasus.
Mayoritas yang menjadi modus dugaan tindak pidana korupsi itu didominasi tentang pengadaan barang dan jasa dan hanya dua yang merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Di BUMN, ini masih dugaan korupsi terjadi di PT Timah, PT Pos (dua kasus), BNI, Merpati. Ini masuk fresh case. Di BUMN sebagian pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang dari Tiga Penjuru, Ini Reaksi Para Bos KPK
Redaktur : Tim Redaksi