BACA JUGA: Akhirnya Hanya 28 Jemaah Terbang
Setelah ditetapkan tersangka, Marlon langsung ditahan di Mapolres Jakarta PusatKapolres Jakpus Kombes Ike Edwin mengatakan, kemungkinan besar masih ada penambahan tersangka lain
BACA JUGA: Hadi Minta Identitas Resco Diungkap
”Ada empat satpam lainnya yang masih kami periksa secara intensifBACA JUGA: Kerjasama CIDA, KPK tak Pegang Duit
Ia menambahkan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Marlon Maulete sebagai tersangka”Kami sudah mendapatkan rekaman gambar CCTV (Closed Camera Circuit Television, Red)Dalam rekaman itu tersangka MM (Marlon Maulete, Red) terlihat mendorong badan dan menyundul kepala Carlos saat berada di halaman Gedung C Bank Indonesia,” katanya.
Hingga Kamis petang, polisi masih memeriksa empat satpam BI lainnya yang diketahui bernama Andi, Taufik, Suprapto, dan BudiKeempatnya terlihat dalam rekaman gambar kamera wartawan ikut mengerumuni korban dan salah seorang di antaranya memukul wajah korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan atas Carlos terjadi Rabu pagi (13/4) laluSaat itu, Carlos dan juru kamera Muhamad Haris hendak mewawancarai Humas BI terkait pencalonan Gubernur Boediono menjadi cawapres SBY.
Tetapi, ketika mobil operasional SCTV melintasi gerbang gedung C komplek BI itu, seorang satpam menghardik korban agar meninggalkan KTP-nya jika hendak memasuki komplek perkantoran BIHal ini kontan diprotes korban karena selama lima tahun dirinya meliput di lingkungan BI tak pernah diwajibkan menyerahkan KTP, cukup menunjukkan kartu pers
Di saat perdebatan berlangsung, mendadak tersangka mendorong tubuh korban ke tembok lalu menanduk kepala korban sehingga pelipisnya terlukaBukan hanya itu, seorang satpam lain ikut-ikutan memukul korbanKarena tidak terima korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakpus(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Korupsi, KPK Gandeng CIDA
Redaktur : Tim Redaksi