Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka

Jumat, 15 Mei 2009 – 11:22 WIB
JAKARTA- Polisi akhirnya menetapkan satpam Bank Indonesia yang menganiaya wartawan SCTV, Carlos Perdede, sebagai tersangkaSatpam bernama Marlon Marlete, 35, itu yang diduga menyundul pelipis Carlos dengan kuat hingga sobek

BACA JUGA: Akhirnya Hanya 28 Jemaah Terbang

Setelah ditetapkan tersangka, Marlon langsung ditahan di Mapolres Jakarta Pusat

   
Kapolres Jakpus Kombes Ike Edwin mengatakan, kemungkinan besar masih ada penambahan tersangka lain

BACA JUGA: Hadi Minta Identitas Resco Diungkap

”Ada empat satpam lainnya yang masih kami periksa secara intensif
Arahnya ada tersangka lain,” ujar Ike, Kamis (14/5)siang di kantornya

BACA JUGA: Kerjasama CIDA, KPK tak Pegang Duit


    
Ia menambahkan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Marlon Maulete sebagai tersangka”Kami sudah mendapatkan rekaman gambar CCTV (Closed Camera Circuit Television, Red)Dalam rekaman itu tersangka MM (Marlon Maulete, Red) terlihat mendorong badan dan menyundul kepala Carlos saat berada di halaman Gedung C Bank Indonesia,” katanya.

Hingga Kamis petang, polisi masih memeriksa empat satpam BI lainnya yang diketahui bernama Andi, Taufik, Suprapto, dan BudiKeempatnya terlihat dalam rekaman gambar kamera wartawan ikut mengerumuni korban dan salah seorang di antaranya memukul wajah korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan atas Carlos terjadi Rabu pagi (13/4) laluSaat itu, Carlos dan juru kamera Muhamad Haris hendak mewawancarai Humas BI terkait  pencalonan Gubernur Boediono menjadi cawapres SBY.

Tetapi, ketika mobil operasional SCTV melintasi gerbang gedung C komplek BI itu, seorang satpam menghardik korban agar meninggalkan KTP-nya jika hendak memasuki komplek perkantoran BIHal ini kontan diprotes korban karena selama lima tahun dirinya meliput di lingkungan BI tak pernah diwajibkan menyerahkan KTP, cukup menunjukkan kartu pers
   
Di saat perdebatan berlangsung, mendadak tersangka mendorong tubuh korban ke tembok lalu menanduk kepala korban sehingga pelipisnya terlukaBukan hanya itu, seorang satpam lain ikut-ikutan memukul korbanKarena tidak terima korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakpus(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Korupsi, KPK Gandeng CIDA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler