Satpam Hotel Beber Penangkapan Bupati Penerima Suap

Senin, 15 September 2014 – 12:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Petugas sekuriti di Hotel Acacia di Kramat Raya Jakarta Pusat, Hepian dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9), dalam perkara suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Dalam perkara itu, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk menjadi terdakwanya.

Pada persidangan itu, Hepian menjelaskan mengenai penangkapan Yesaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kamar 715 Hotel Acacia pada tanggal 16 Juni 2014. "Saya lihat waktu itu anggota KPK itu menginterogasi seseorang yang posturnya tinggi, itu kalau saya lihat ada uban-ubannya di kepala," kata Hepian.

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Istana Lagi untuk Kasus Jero

Saat itu, Hepian bertugas dalam shift kedua pada pukul 15.00-23.00 WIB. Ketika mengontrol keamanan hotel, dia melihat sejumlah orang yang berada di lorong lantai 7 sekitar pukul 21.30 WIB.

Hepian menyatakan, saat sampai di antai 7, dia melihat sekumpulan orang yang mengaku sebagai KPK. "Pada waktu itu ada seseorang diperiksa, ditanya," ucapnya.

BACA JUGA: IPW: Tangani Dua Perkara Ini, Polri Tidak Profesional

Setelah itu, Hepian diminta petugas KPK masuk ke kamar 715. Di dalam kamar itu, dia melihat Yesaya dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut sedang diinterogasi petugas KPK.

Hepian mendengar percakapan antara pihak KPK dengan terdakwa. Pada saat itu, pihak KPK menanyakan soal duit dolar Singapura (SGD) dan rupiah.

BACA JUGA: SBY Dukung Pilkada Langsung, Peta di DPR Berubah

"KPK nanya uang Singapura ini dari mana? Dia (terdakwa) diam. Terus uang rupiah ditanya dari mana? Ini uang perjalanan saya kata dia," ucap Hepian.

Hepian menambahkan, pihak KPK juga menanyakan apakah uang itu merupakan pemberian dari seseorang. Namun, Yesaya tidak memberikan jawaban.

"Dia diam. Setelah itu saya keluar. Paling sepuluh menit di dalam," ujarnya.

Setelah itu, kata Hepian melanjutnkan, Yesaya dan Teddi dibawa keluar dari kamar 715. "Saya mendampingi turun sebagai satpam Acacia," tandasnya.

Seperti diketahui, Yesaya didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy. Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Banyak Pelamar CPNS Keluhkan Pendaftaran Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler