jpnn.com, JAKARTA - Petugas keamanan yang bersikap kasar pada seorang ibu pedagang di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah diberhentikan dari tugasnya di tempat wisata tersebut.
Hal itu merupakan keputusan dari perusahaan yang menaungi petugas keamanan tersebut, yakni PT Prima jati Solusindo.
BACA JUGA: Dirut TMII Buka Suara terkait Satpam yang Bertindak Arogan ke Ibu-ibu Pedagang
HRD PT Prima jati Solusindo Bambang Suciono mengatakan petugas keamanan yang bernama Aan Kholid itu telah melanggar SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Memutuskan Aan Kholid terhitung mulai 25 Oktober 2023 diberhentikan dari penugasannya di TMII,” ucap Bambang dalam keterangannya, Kamis (26/10).
BACA JUGA: Viral Perlakuan Kasar Sekuriti TMII terhadap Seorang Perempuan, Begini Kejadiannya
Sementara itu, Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang mengatakan petugas keamanan yang bersikap kasar terhadap seorang pedagang di TMII sudah saling berdamai.
Petugas itu juga sudah meminta maaf bahkan mencium tangan sang ibu pedagang yang dibentaknya beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Acara KTT Asean di TMII Gunakan Kendaraan Listrik, Ketua YLKI Acungi Jempol
“Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 22 Oktober,” kata dia.
Sebelumnya, viral video perlakuan kasar seorang petugas keamanan TMII terhadap seorang ibu-ibu pedagang.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik itu, tampak tangan satpam mencengkeram salah satu strap tas ransel yang dipakai ibu-ibu tersebut.
Wanita yang mengenakan kerudung berwarna merah muda dan baju kuning itu tampak berbicara hingga menangis.
"Kamu ngelawan saya?" tanya satpam tersebut.
"Saya mau pulang, Pak, ya Allahu Akbar," jawab ibu-ibu itu.
"Kamu mau jual lagi enggak?," tanya petugas lagi.
"Enggak lah, Pak, ya Allah, saya mau jualan di mana," jawab ibu tersebut.
Berulang kali ibu tersebut meminta maaf dan minta untuk dipulangkan, tetapi petugas keamanan menahannya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi