jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak enam pasangan mesum terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Rabu.
Enam pasangan mesum tersebut diamankan saat berduaan di dalam kamar sejumlah penginapan daerah setempat.
BACA JUGA: Kamar Dikunci, Pasangan Mesum Lagi Asyik, Tetapi Masih Bisa Dibuka
Keenam pasangan mesum yang diamankan itu dari Penginapan Rambang ada 10 orang (5 pasangan), dan OYO Berlian dua orang (satu pasang).
Razia penyakit masyarakat tersebut juga menyasar tempat hiburan malam, kafe, dan panti pijat.
BACA JUGA: Hajatan Ketua RT Berubah Mencekam, Merah Darah
Selain itu, jajaran Satpol PP Palembang juga menyisir pennualan minuman beralkohol dan pekerja seks komersil (PSK).
Razia dipimpin Sekretaris Satpol PP Drs. H. Alhidir, M.Si.
BACA JUGA: Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini
Selain enam pasangan bukan suami istri, sebanyak enam orang didapati tidak membawa KTP, dan belasan anak di bawah umur.
Edwin mengatakan penertiban yang dilakukan petugasnya untuk menjaga ketertiban umum.
"Satpol PP sebagai penegak Perda berkewajiban menjaga ketertiban umum di Kota Palembang," ujar dia.
Semua yang terjaring dalam razia diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
"Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang terjaring dipulangkan. Sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Edwin Efendi. (palpos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP DKI Bergerak ke Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha