Satpol PP Curigai 10 ABG Mabuk yang Diciduk Gelar Pesta Seks

Rabu, 17 Juni 2015 – 22:00 WIB
Sebanyak 10 ABG digiring petugas saat kepergok sedang pesta miras di guest house Papi Inn, Jalan Temanggung Tandang 1, Selasa (16/6) malam. Foto: Agus Pramono/Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sungguh miris melihat kelakuan para ABG (anak baru gede) ini. Mereka yang berjumlah 10 orang, termasuk dua di antaranya merupakan perempuan kakak-beradik diciduk petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat asyik pesta miras, Selasa (16/6) dini hari.

Tak hanya itu, usai meneguk lima botol miras, diduga kuat beberapa remaja ini ada yang melanjutkanya dengan ngesek. Namun kepada petugas mereka mengaku hanya pesta miras, tetapi tidak melakukan perbuatan tidak senonoh.

BACA JUGA: Kejagung Tahan Kabid Bina Marga Kabupaten Tebo

Ke-10 ABG yang sempat diinapkan di Mapolsek Pahandut ini adalah kakak beradik AD (13) dan JH (14), serta  AD (20), SN (17), HK (16), FH (16) YG (16), AJ(20), MD (16), AR (15).

Saat diciduk, sedang pesta miras di sebuah kamar berukuran 4 x 4 meter di lantai dua. Kedatangan petugas membuat mereka gelabakan. Sebanyak 5 botol minuman keras terpampang jelas, bekas muntahan terlihat di sudut kamar.

BACA JUGA: KPK Sita Kediaman Mantan Wali Kota Siantar

"Waktu itu ada yang teler, ada yang tiduran, ada yang muntah. Pokoknya kamar itu terlihat sesak," kata Reanson Gantar dari Bidang Penegakan Perda Satpol PP yang memimpin razia malam itu dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Kamis (17/6).

Saat digeledah ditemukan lagi 4 keping obat-obatan jenis zenith di saku celana dari mereka. Serta, sebilah senjata tajam jenis badik di balik kasur kamar. Akhirnya mereka dikumpulkan.

BACA JUGA: PBB Gratis, Pusat Masih Berwacana, di Cilegon Sudah Terlaksana

Reanson menambahkan, awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, di lokasi tersebut sering dijadikan ajang yang tidak baik. Bersama beberapa anggotanya, ia kemudian menuju ke sana. Karena, ditemukan senjata tajam dan obat-obatan, ungkap Reanson, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Saya menyayangkan, pihak pengelola seolah-olah  melakukan pembiaran terhadap yang dilakukan mereka. Lokasi itu diduga sering digunakan mabuk-mabukan,”tegas Reanson.

Para ABG tersebut mengaku hanya bersenang-senang, dengan membeli minuman keras sebanyak lima botol. Tempat tersebut menurut mereka paling aman dari pada tempat terbuka yang mereka lakukan selama ini. Hanya, bermodalkan Rp 50 ribu, mereka bisa melakukan apa yang mereka mau. Bisa saja, usai pesta miras, mereka melanjutkan dengan pesta seks. Namun itu dibantah oleh mereka.

“Saya semua berkawan pak ae. Kita minum aja. Gak gitu-gituan,” ucap mereka bersama-sama.

Hal itu dibenarkan oleh JH dan AD, dua perempuan yang turut nimbrung di situ. Dirinya hanya ikut-ikutan saja. Tidak ada setetes pun minuman yang di tegaknya. Dirinya juga enggan jika diajak berhubungan badan.

“Saya hanya menemani mereka aja pak. Gak ikut minum,” ucap kakak-beradik yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Temanggung Tilung III.

Mereka pun terpaksa menginap di Polsek Pahandut. Sampai sore hari di hari berikutnya, masih tersisa 6 ABG yang belum dijemput oleh orang tuanya. Pihak orang tua, juga diberikan himbauan agar lebih memperhatikan serta mengawasi anaknya dalam bergaul.

“Kita  juga mewajibkan mereka untuk wajib lapor. Untuk apa? Untuk diberikan bimbingan agar meninggalkan kegiatan-kegiatan yang tidak menguntungkan seperti itu. Anggota Babinkamtibmas juga kita perintahkan untuk mengawasi dan mengunjungi rumah mereka. Untuk memastikan keadaan dan perubahan dari hari ke hari,” ungkap Kapolsek Pahandut Kompol Mulkaifin.(ram/tur/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 ABG Cantik Mandi Bareng, Satu Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler