SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijatRumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus, alias esek-esek
BACA JUGA: Tiga Koboi Dibawa ke Polda
Guna memastikan benar tidaknya hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumpulkan 18 pemilik usaha pijat"Agenda pertemuan ini tujuannya untuk mengecek kelengkapan ijin usahannya, termasuk menginterview mereka terkait praktek panti pijat yang di jalankan," ujar Jonadap usai pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, kemarin pagi
BACA JUGA: Iming-imingnya Selembar Lima Puluh Ribuan
Disebutkan, sesuai data yang di terimannya, jumlah panti pijat di Kota Sorong hingga saat ini mencapai 18 usaha
BACA JUGA: Film Cowboys in Paradise Gelap
Dijelaskan, dari hasil pertemuan tersebut didapati bahwa ada beberapa panti pijat yang kelengkapan ijin usahannya belum lengkapTindakan Satpol PP, meminta agar pemilik panti pijat perizinan ituJika tidak, maka tempat usaha mereka terancam akan di segel untuk sementara waktu
Dalam pertemuan itu Satpol PP juga mengorek keterangan terkait informasi yang beredar bahwa sebagian panji pijat itu juga jadi ajang prostitusi"Menurut pengakuan dari para pemilik usaha, bahwa selama ini tidak demikian, melainkan mereka hanya melayani tamu sesuai dengan ijin praktek yang di keluarkan oleh pemerintah," ujar Jonadap.
Namun, lanjutnya, Satpol PP tidak begitu saja percayaKe depan, Satpol PP akan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan secara tertutupYa semacam gerakan intelijen untuk menelisik apa praktek sesungguhnya di panji pijat-panti pijat ituDia juga berharap, jika ada masyarakat yang punya data valid mengenai kecurigaan praktek menyimpang di panti pijat, agar dilaporkan ke pihak yang berwenang(ris/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cowboy Merasa Diperdaya
Redaktur : Soetomo Samsu