jpnn.com - BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, berhasil menggaruk sebanyak 25 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Senin (11/5) malam. Para pekerja seks tersebut digaruk dari dua tempat berbeda, yakni Pohon Jengkol, Hyundai, Tanjunguncang, Sagulung serta area Bukit Senyum, Jodoh, Batu Ampar.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menanggapi laporan warga. Selain itu kegiatan ini diadakan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat)," kata Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA), Hendra Felani, Selasa (12/5).
BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Nonaktif Dipindahkan ke Bali
Para PSK yang terjaring langsung diamankan di Mako Satpol PP. Mereka didata dan diberikan arahan lalu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Bahkan saat razia seorang lelaki hidung belang ketangkap basah tengah bersama seorang PSK didalam kamar. Pria tersebut juga ikut dibawa ke Mako Satpol PP.
BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Musala, Ari-ari Ibunya Masih Tertinggal
Seorang PSK berinisial RI mengaku terpaksa menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi. Ia mengaku sebatang kara di Batam dan telah bercerai dengan suaminya.
"Saya orang susah, ga ada saudara di sini. Susah cari kerja di Batam, yang gampang ya seperti ini," kata wanita beranak dua itu.
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tak Ikut Campur Urusan Keraton Jogja
Razia perda ini dimulai pada pukul 20.00 WIB yang dimulai dari kantor Satpol PP. kegiatan ini juga melibatkan tim gabungan dari Polisi dan TNI serta instansi terkait. (she/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perumusan Tiga Aturan soal Aceh Sudah Kelar
Redaktur : Tim Redaksi